Tel Aviv, Purna Warta – Komunitas Arab dan Yahudi Ethiopia di Israel kerap menjadi korban tindakan rasisme sistemik oleh aparat atau pejabat di perkantoran pemerintah dan layanan publik. Salah satu kasus terbaru adalah penggeledahan bis warga Arab Palestina oleh aparat kepolisian dan pelarangan mereka dari memasuki wilayah pariwisata.
Laporan yang dirilis lembaga Koordinator Anti-Rasisme Kementerian Hukum Israel menunjukkan bahwa sebesar 48% keluhan tindak rasisme berasal dari komunitas Arab dan Yahudi Ethiopia (kulit hitam). 10% dari komunitas Yahudi Haredi (Yahudi Ultra Ortodoks) dan 4% dari komunitas Yahudi Mizrahi (Yahudi Timur Tengah).
Baca Juga : Detail Baru Media Zionis Tentang Pertemuan Segitiga Mesir-Israel-Emirat
Media Israel, i24News memaparkan bahwa tercatat pada tahun 2021 ada total 458 kasus rasisme dan diskriminasi yang dikeluhkan secara resmi ke pengadilan. Sebelumnya, angka tersebut melonjak hingga 506 pada tahun 2020 dan 497 pada tahun 2019.
Data yang dibeberkan oleh media Haaretz menunjukkan bahwa bentuk diskriminasi yang diterima oleh kelompok minoritas tersebut cukup beragam. Mulai dari perlakuan tidak nyaman oleh pelayan publik (23%), pemekerjaan (11%), perlakuan rasis di tempat umum (10%), pembentukan stereotip tertentu bermotif rasis (9%), ujaran rasis di tempat umum (7%), perlakuan rasis polisi (7%), urusan pendidikan (4%) dan tindak kriminal berdasarkan motif rasisme (3%).
Baca Juga : Bicara dengan Knesset, Zelensky Kritik Israel
Komunitas Yahudi Ethiopia berulangkali menggelar aksi demonstrasi memprotes perlakuan rasis dan diskriminatif yang kerap mereka terima baik dari masyarakat maupun dari pemerintah. Gelombang demonstrasi itu semakin membesar setelah kasus George Floyd di Minneapolis terjadi. Meski begitu, hingga saat ini kelompok minoritas masih jadi korban rasisme sistemik di Israel.