Baghdad, Purna Warta – Sumber keamanan Irak mengumumkan eksekusi lima komandan teroris ISIS di sebuah penjara di Irak.
Sumber keamanan Irak mengatakan hari Selasa (9/2) bahwa lima komandan ISIS telah dieksekusi di penjara Al-Haut di provinsi Dzi Qar.
Menurut situs Al-Ahd News Irak, sumber keamanan tidak menyebutkan identitas anggota ISIS yang dieksekusi, tetapi dia adalah salah satu komandan kelompok teroris tersebut. Selain lima orang ini, satu orang lagi telah dieksekusi karena pembunuhan berencana.
Pada saat yang sama, beberapa situs web yang berafiliasi dengan gerakan Saudi di Irak telah mencoba menyimpangkan pemberitaan eksekusi teroris ISIS ini pada permasalahan perselisihan Syiah-Sunni dan memperkenalkan mereka yang dieksekusi sebagai tahanan Sunni.
Eksekusi para teroris ini dilakukan setelah Presiden Irak Barham Saleh menegakkan hukuman mati terhadap 340 terpidana teroris dan penjahat pada 24 Januari.
Sebelumnya, faksi al-Sadiqun di parlemen Irak, mengumpulkan tanda tangan dari 70 deputi, menyerukan pengesahan undang-undang yang mewajibkan presiden untuk menyelesaikan hukuman mati teroris ISIS di penjara.
Menurut sumber Irak, ada 19.000 teroris ISIS di penjara, 3.000 di antaranya sedang menunggu konfirmasi akhir dari hukuman mati, yang secara hukum menjadi tanggung jawab presiden.
Baca juga: Penangkapan 15 Anggota ISIS di Irak Utara