Klaim Zionis: Rusia Telah Melakukan Kejahatan Perang di Ukraina

Zionis Rusia

Al-Quds, Purna Warta Menteri luar negeri Israel mengklaim pada hari Selasa (5/4) bahwa Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid menulis dalam pesan Twitter pada hari Selasa bahwa Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Baca Juga : Yemen Red Sea Ports Corporation: Koalisi Tunda Pembebasan Tanker yang Disita

“Gambar dan bukti dari Ukraina sangat mengerikan. Pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil yang tak berdaya. Saya mengutuk keras kejahatan perang ini,” tulisnya dalam pesan tersebut.

Menteri luar negeri Israel tidak menyebutkan dalam pesan Twitter kejahatan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap rakyat Palestina selama beberapa dekade.

Kemarin, Presiden AS Joe Biden menyerukan agar Presiden Rusia Vladimir Putin diadili sebagai penjahat perang, dengan mengatakan bahwa kami akan menjatuhkan lebih banyak sanksi kepada Moskow setelah militer Rusia melaporkan kejahatan tersebut di Ukraina.

Negara-negara Barat mengklaim bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan di kota Bucha, sebelah utara Kiev, sementara Moskow dengan keras menyangkal tuduhan tersebut.

Baca Juga : Menlu UE: Dalam Dialog dengan Petinggi Eropa, Presiden China Tak Punya Telinga

Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan pada hari Sabtu (2/4) bahwa Angkatan Bersenjata Rusia telah sepenuhnya meninggalkan desa Bucha di wilayah Kiev pada 30 Maret, dan “bukti kejahatan” telah ditunjukkan di desa tersebut pada hari keempat setelah evakuasi pasukan Rusia.

Kementerian Pertahanan Rusia juga mengumumkan bahwa pada 31 Maret, Walikota Bucha Anatoly Fedrock mengkonfirmasi dalam pesan video bahwa tidak ada tentara Rusia yang hadir di Bucha dan tidak menyebutkan adanya penembakan warga setempat dengan tangan terikat.

Media Kiev dan Ukraina telah merilis video yang diduga diambil di kota Bucha, Ukraina utara, yang menunjukkan mayat warga sipil yang terbunuh.

Baca Juga : Perwakilan Iran Tekankan Pemberhentian Penjualan Senjata AS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *