Kedutaan Besar Iran Terkejut Denmark Lamban Atasi Islamofobia yang Berulang

Kedutaan Besar Iran Terkejut Denmark Lamban Atasi Islamofobia yang Berulang

Copenhagen, Purna Warta Kedutaan Besar Iran di Denmark mengutuk keras penodaan Al-Qur’an yang berulang kali terjadi di negara Nordik itu, dengan mengatakan “terkejut” karena kelambanan Kopenhagen atas tindakan asusila tersebut.

Misi diplomatik membuat pernyataan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (6/8), setelah beberapa insiden tindakan penistaan agama terjadi di Denmark dengan persetujuan otoritas negara tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga : Pakar Lontarkan Gagasan Penggabungan Antara BRICS Dan SCO

“Kedutaan terkejut dengan kurangnya tindakan otoritas Denmark untuk mencegah promosi kekerasan yang berkelanjutan dalam bentuk pidato kebencian dan xenofobia serta penghinaan terhadap Al-Qur’an,” kata pernyataan itu.

Disebutkan bahwa penodaan Al-Qur’an terus berlanjut di Denmark meskipun Organisasi Kerjasama Islam (OKI), atas nama 57 negara Muslim, telah meminta Kopenhagen untuk segera mengambil tindakan guna mengakhiri penghinaan terbuka terhadap umat Islam di seluruh dunia ini.

Kedubes lebih lanjut menegaskan kembali keprihatinannya yang mendalam tentang apa yang menjadi serangan harian terhadap keyakinan umat Islam di seluruh dunia, dan menyerukan kepada pemerintah Denmark untuk mengambil tindakan yang diperlukan sejalan dengan pelaksanaan kewajiban internasionalnya.

Ia juga mendesak Denmark untuk mencegah penghinaan lebih lanjut terhadap Al-Qur’an dan mengakhiri “pertunjukan konyol ini dengan kedok membela kebebasan berbicara.”

Baca Juga : Ayatullah Sistani Menyurati Paus: Desak Upaya Bersama Promosikan Rasa Hormat di Antara Pemeluk Agama

Selama sebulan terakhir, kitab suci umat Islam telah mengalami tindakan penodaan oleh elemen-elemen ekstremis beberapa kali di Swedia dan Denmark, yang pemerintahnya telah menyetujui dan membenarkan penghinaan tersebut sebagai “kebebasan berekspresi.”

Tindakan asusila telah memicu kemarahan seluruh komunitas Muslim di seluruh dunia. Beberapa negara telah memanggil atau mengusir duta besar Swedia dan Denmark.

Negara-negara Nordik menyesalkan penodaan Al-Qur’an tetapi mengklaim bahwa mereka tidak dapat mencegahnya di bawah undang-undang konstitusional yang melindungi kebebasan berbicara.

Baca Juga : Angkatan Laut IRGC Memulai Latihan di Teluk Persia

OKI telah meminta negara-negara anggota untuk mengambil tindakan yang tepat, baik politik maupun ekonomi, di negara-negara di mana kitab suci umat Islam dinodai.

Ia juga mendesak komunitas internasional untuk dengan suara bulat menentang upaya provokatif tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *