Damaskus, Purna Warta – Pemerintah Suriah sekali lagi kecam kelanjutan pendudukan Türkiye dan Amerika Serikat serta tindakan penghentian saluran air untuk lebih dari satu juta warga Suriah yang tinggal di Al-Hasakah dan sekitarnya (Suriah utara).
Baca Juga : Reaksi Ansarullah Yaman terhadap Penodaan Terhadap Al-Qur’an
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Kementerian Luar Negeri Suriah, sambil mengutuk tindakan penghentian saluran air minum untuk lebih dari satu juta warga Suriah yang tinggal di al-Hasakah dan sekitarnya, meminta PBB untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk mencegah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, piagam PBB dan semua norma internasional.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Suriah menyatakan bahwa masyarakat Al-Hasakah dan sekitarnya masih terjebak antara pendudukan Türkiye dan kelompok teroris bayarannya serta pendudukan Amerika Serikat dan alat milisi separatis yang berafiliasi dengannya yang memutus saluran air minum.
Dalam lanjutan pernyataannya disebutkan: Kami mengutuk keras penghentian saluran air minum untuk lebih dari satu juta warga Suriah, dan kami menganggap ini sebagai kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama mengingat peningkatan suhu yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri Suriah melanjutkan pernyataannya: Suriah menyerukan kepada PBB untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk menghentikan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional ini dan semua konvensi serta norma internasional, dan untuk memastikan dimulainya kembali pemompaan air dengan cepat.
Baca Juga : Iran Bangun Lima Pabrik Untuk Menghasilkan 20 GW Tenaga Nuklir Tahun 2041
Di akhir, kementerian ini mengumumkan: Damaskus sekali lagi menginginkan diakhirinya kehadiran ilegal pasukan Amerika Serikat dan Türkiye di Suriah, dan pemulihan otoritas pemerintah Suriah serta dimulainya kembali aktivitas lembaga resminya di utara, timur laut, dan barat laut adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri penderitaan rakyat di wilayah-wilayah ini.