Dubai, Purna Warta – Polisi telah menangkap sejumlah turis Israel karena diduga mencuri barang dari toko Free Duty di Bandara Internasional Dubai.
Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh harian Israel Jerusalem Post, tiga orang Israel telah ditangkap sehubungan dengan pencurian di toko bebas bea di bandara tersebut. Turis Israel lainnya ditangkap karena dicurigai terlibat dalam kasus narkoba, kata laporan itu.
Baca Juga : Deal Multi-Miliar Dolar, Israel Siap Boyong Helikopter dan Pesawat AS
Minuman keras, cokelat, dan iPhone dicuri oleh turis Israel dari toko Free Duty di Bandara Dubai. Orang-orang Israel itu ditangkap di tengah-tengah penyelidikan atas pengaduan yang diterima terkait hal ini.
Menurut laporan itu, mereka diizinkan naik pesawat ke Israel setelah membayar denda yang besar.
Sementara itu, pria berusia 29 tahun asal Saqqin, Israel, yang ditangkap terkait kasus narkoba, masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Via Pakistan, Saudi Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Afghanistan
Kedutaan Israel telah menghubungi keluarga pemuda itu dan agen keamanan Dubai sehubungan dengan kasus tersebut, lapor surat kabar itu.
Kementerian Luar Negeri Israel telah mengkonfirmasi penangkapan pemuda itu, tetapi belum merilis rincian lebih lanjut.
Kasus ini menunjuk pada masalah hukum yang berkaitan dengan privasi pemuda itu. Banyak turis Israel datang ke Dubai setelah perjanjian Abraham dengan Israel pada tahun 2020. Mereka terutama membeli minuman keras yang mahal, termasuk wiski, cokelat mahal, perhiasan, dan barang-barang bermerek lainnya dari toko bebas bea.
Baca Juga : Tentara India Bunuh 3 Pemuda Kashmir di Srinagar