Kolombo, Purna Warta – Otoritas Sri Lanka menangkap puluhan ribu orang dalam penggerebekan narkoba yang berlangsung selama sebulan dan berkata akan meneruskan upayanya kendati kritik dari PBB terkait kemungkinan adanya pelanggaran HAM dalam operasi.
Baca Juga : PM Modi Resmikan Kuil Kontroversial Ayodhya
Semenjak operasi dimulai pada Desember polisi dan tentara bersenjata lengkap beserta anjing pelacak sudah melakukan patroli rutin malam menyusuri rumah-rumah dan bis-bis menyita narkoba dan menangkapi para pelaku yang meliputi pemakai, pengedar dan distributor sekaligus orang-orang terkait yang pernah terjaring kasus narkoba sebelumnya.
Deshabandu Tennakoon kepala polisi mengatakan kepada pers pada Kamis (18//01) lebih dari 40.000 orang sudah ditangkap dan diinterogasi selama operasi yang dijalankan oleh polisi dan pasukan keamanan serta 5.000 berdasarkan perintah pengadilan sudah dijebloskan ke penjara.
Negara berpenduduk 21 juta ini sudah lama dikenal sebagai pusat pengedaran narkoba, namun otoritas sudah bertindak melawan narkoba ditengah-tengah keluhan meningkatnya anak-anak sekolah yang menggunakan narkoba atau melakukan kejahatan terkait narkoba.
Tennakoon mengatakan 65% dari jaringan distribusi narkoba di Sri Lanka sudah diputus sejak beberapa bulan belakangan dan polisi berharap mampu memutus seluruhnya akhir bulan ini.
Baca Juga : Serahkan Tanah kepada Rusia, Kiev Tolak Seruan Pemimpin Populis Slovakia
Ia menambahkan bahwa operasi intel sudah dijalankan terhadap orang-orang yang mengimpor narkoba kedalam negara dan yang berencana untuk mengedarkan narkoba.
Dewan HAM PBB menunjukkan kekhawatiran mengenai laporan adanya pencarian tanpa izin, penangkapan sembarangan, penyiksaan dan penggeledahan di tempat umum dalam operasi dengan kode “Yukthiya” yang berarti keadilan.
“meskipun penggunaan narkoba menimbulkan masalah serius bagi masyarakat namun pendekatan dengan tangan besi bukanlah solusi. Penyalahgunaan narkoba dan faktor yang mengarahkan kesana adalah isu kesehatan dan sosial yang paling utama dan penting” kata anggota PBB.
Namun menteri keamanan publik Tiran Alles bersikeras bahwa pencarian akan berlanjut dan mengatkan bahwa anggota komnas HAM harus menjelaskan secara spesifik penyalahgunaan apa yang dimaksud.
“kami tidak akan menghentikan operi ini. Kami akan maju kedepan dan akan terus melakukan cara yang sama karen kami tahu apa yang baok untuk anak bangsa ini, untuk wanita bangsa ini atas dasar itulah publik umum sepenuh hati bersama kami dalam operasi ini” kata Alles.
Baca Juga : Penyakit X: Pandemi Masa Depan yang 20 Kali Lebih Mematikan dari COVID
Tennakoon mengatakan polisi sudah diperintahkan untuk mengikuti aturan dan setiap pelanggaran bisa dilaporkan kepada komisi polisi.
Shkaya Nanayakkara, kepala badan pengawasan obat berbahaya nasional mengatakan ada sekitar 100.000 pecandu heroin di Sri Lanka dan 50.000 orang diketahui kecanduan methamphetamines.