London, Purna Warta – Raksasa energi Inggris Shell seharusnya tidak dibiarkan menjual assetnya di Nigeria sebelum dihukum. Aktivitas Shell menghancurkan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitarnya. Mereka harus didakwa terkait kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan selama bertahun-tahun berakitivitas, kata Isa Sanusi seorang pengacara HAM kepada RT.
Baca juga: Kekacauan Melanda Dubai Usai Hujan Deras dan Banjir
Sanusi adalah direktur Amnesti Internasional di negara-negara Afrika Barat. Ia menuding pemerintah Nigeria hanya berdiri saja tak melakukan apapun disaat Shell menghancurkan kehidupan ribuan orang. Aktivitas Shell menimbulkan polusi yang cukup parah dan sudah berlangsung selama puluhan tahun.
“Apa yang kita bicarakan adalah sebuah warisan yang kembali ke tahun 1960an hingga kini. Sebuah warisan kehancuran, warisan rusaknya kehidupan, warisan tumpahan minyak di laut dan lainnya. Kerusakan yang benar-benar mempengaruhi siklus kehidupan masyarakat” ujar Sanusi.
Perusahaan raksasa multinasional ini sudah beroperasi di Nigeria selama lebih dari 80 tahun. Meskipun memprakarsai industri minyak dan gas Nigeria, aktivitas mereka menimbulkan banyak kontroversi dan bencana lingkungan.
Pada bulan Januari lalu, Shell mengumumkan akan menjual aset mereka setelah perdebatan panjang. Shell mengumumkan setelah mencapai kesepakatan dengan Renaissance Group akan menjual aset mereka yang ada di Nigeria seharga 2,4 miliar Dolar.
Baca Juga : Kelompok Muslim di AS Kecam Dukungan Washington terhadap Kejahatan Israel
Grup Ham termasuk Amnesti Interasional meminta pemerintah Nigeria untuk memperjelas kejahatan yang dilakukan oleh mereka sebelum menyetujui penjualan aset. “Bisnis tidak boleh didahulukan atas nyawa manusia”.