Purna Warta – Ribuan warga melakukan demonstrasi di Georgia pada hari Selasa lalu setelah parlemen mengesahkan undang-undang foreign agent. Aturan tersebut akan mewajibkan LSM yang mendapatkan lebih dari 20 persen pendanaan mereka untuk mendaftarkan diri sebagai “lembaga yang melayani kepentingan pihak asing”. Brussels sudah memperingati bahwa kebijakan baru ini akan melemahkan aspirasi Tbilisi di Eropa.
Baca juga: Perdana Menteri Slovakia Ditembak dan Kini Dalam Kondisi Kritis
84 anggota parlemen dibanding 30 memberikan persetujuan dalam sidang ketiga dan terakhir pengesahan undang-undang ini. Banyak yang menyebut parlemen sedang meniru kebijakan Rusia yang membungkam oposisi.
Ribuan warga melakukan protes di luar gedung parleme di pusat kota Tbilisi, Georgia. Keributan dan baku hantam bahkan terjadi pula di dalam gedung parlemen antara oposisi dan Partai Georgian Dream yang berkuasa.
Para kritikus mengatakan bahwa undang-undang menunjukkan semakin dekatnya negara bekas Soviet ini dengan Rusia. Mereka menyebut bahwa Rusia menggunakan kebijakan serupa dalam rangka mendiamkan publik figur atau organisasi yang tidak sejalan dengan pemerintah.
Sekitar 2.000 orang yang didominasi oleh para pemuda meneriaki yel-yel ”no to the Russian law” di luar gedung parlemen. Ribuan lainnya bergabung pada sore harinya ketika kabar sudah tersebar. Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa 13 demonstran ditangkap karena tidak menuruti perintah polisi.
Baca Juga : Israel Konfirmasi Hizbullah Serang Pangkalan Militer Sensitifnya
Menteri Pertahanan Inggris Grant Shapps mengatakan bahwa undang-undang foreign agent ini adalah aksi Rusia untuk ikut campur di Georgia.
Dmitri Peskov Jubir Kremlin membalas dan menuding barat sedang ikut campur dalam urusan internal Georgia.