Purna Warta – Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui undang-undang baru yang melarang propaganda “childfree” pada hari Sabtu lalu.
Undang-undang ini akan menghukum siapapun yang mempromosikan penolakan dan keengganan memiliki anak. Para kritikus mengatakan bahwa undang-undang ini tidak akan bisa memperbaiki masalah demografis Rusia.
Langkah ini menargetkan penyebaran propaganda ideologi childfree atau tidak memiliki anak melalui media, film, iklan dan internet. Langkah ini juga berupaya mencegah penyebaran materi dan konten-konten yang membuat masyarakat malas menjadi orangtua.
Aturan baru ini menjatuhkan sanksi denda kepada siapapun yang terbukti bersalah karena mempromosikan konsep tersebut. Denda tersebut mulai dari 50.000 rubel hingga 100.000 rubel. Adapaun aparatur negara bisa terkena denda lebih banyak antara 100.000 hingga 200.000 rubel. Entitas ilegal bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat lagi dengan denda bisa mencapai 5 juta rubel.
Dalam situasi ideologi childfree ini tersebar secara online, para pemilik website diminta untuk memonitor dan mengawasi konten semacam itu. Kegagalan dalam menjalankan hal tersebut akan membuat website tersebut dicantumkan dalam daftar informasi terlarang oleh Roskomnadzor, polisi media Rusia.
Undang-undang itu disepakati oleh Duma (badan legislatif Rusia) dan Dewan Federasi.
Kremlin akhir-akhir ini menjadikan upaya menghadapi tantangan demografis sebagai prioritas. Menurunnya angka populasi dan rendahnya angka kelahiran menjadi sebuah isu nasional yang mendesak.
Namun undang-undang ini memberikan pengecualian untuk monastisime dan selibat – salah satu tradisi Kristen. Penolakan untuk memiliki anak atas dasar agama tidak akan dianggap pelanggaran.