Canberra, Purna Warta – Polisi Australia berhasil menggagalkan penyelundupan 500 kg narkoba jenis kokain di Queensland, Australia. Narkoba tersebut bernilai sekitar 160 juta dollar atau lebih dari 2,5 trilliun rupiah. Polisi menangkap para pelaku di dermaga pulau Boyne pada Minggu malam. Mereka diduga sedang berusaha menuju ke sebuah kapal kargo tempat narkoba itu berada di lepas pantai menggunakan perahu berukuran 8,2 meter.
Baca juga: Amerika Mengancam ICC Terkait Perintah Penangkapan Netanyahu
Ketiga pelaku sudah diketahui oleh polisi dan diawasi oleh AFP sejak mereka pergi dari NSW menuju Galdstone di bulan April. Mereka didakwa atas kepemilikan obat-obatan terlarang dalam jumlah komersial secara illegal.
Penyelundupan 500 kg narkoba ini merupakan salah satu yang terbesar ujar pimpinan AFP John Tanti kepada reporter. “Usaha yang dilakukan untuk mengambil kokain dari laut menunjukkan betapa ekstrem upaya para penjahat untuk membawa obat-obat terlarang tersebut”, tambahnya.
Invesigasi terkait asal usul narkoba tersebut sedang berjalan. AFP menjelaskan bahwa jumlah narkoba sebanyak itu bisa memfasilitasi lebih dari 2 juta transaksi narkoba jalanan dan sangat merugikan komunitas.
Baca Juga : AS Menuduh Unit Israel Melanggar Hak Asasi Manusia Tapi Menolak Sanksi
Pelabuhan di Gladstone sendiri sangat diawasi sebagai tempat aktivitas impor berskala besar. Hal tersebut membut pencarian perahu berukuran 8,2 meter membutuhkan usaha keras. “Ini adalah tantangan terhadap kapasitas penegak hukum Australia” ujar Jim Ley Komandan Perbatasan Australia. Ketiga tersangka akan disidang pada bulan Juli mendatang dan berpotensi vonis hukuman seumur hidup