Pemerintah Israel Memblokir Al-Jazeera

Tel Aviv, Purna Warta – Jurnalis asing dilarang memasuki Gaza dan staf Al-Jazeera merupakan salah satu media yang memiliki reporter dari dalam Gaza. Selama bertahun-tahun pemerintah Israel mencap media Qatar tersebut sebagai jaringan anti-Israel. Kritik mereka semakin tajam sejak 7 Oktober lalu dan menuduhnya melakukan kerjasama dengan militan Hamas.

Baca juga: Jika Dollar Jatuh, BRICS Harus Menyiapkan Alternatif

Netanyahu dalam postingannya di X mengumumkan perkembangan pemblokiran Al-Jazeera. “Pemerintah yang saya pimpin secara bulat memutuskan bahwa media penghasut Al-Jazeera akan ditutup di Israel” tulisnya.

Tak lama setelahnya, Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mengatakan bahwa ia sudah menyetujui aturan pembatasan terhadap media tersebut. Aturan tersebut akan aktif dalam waktu dekat. Perlengkapan yang digunakan untuk menyampaikan konten kanal tersebut mulai dari kamera, laptop dan lainnya akan disita, tulis Karhi di X.

Keputusan pemerinth israel sejalan dengan undang-undang baru yang disetujui oleh Knesset atau parlemen Israel pada bulan April. Undang-undang baru itu membolehkan Israel untuk menutup media asing yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional selama konflik Gaza. Menurut aturan tersebut, pemblokiran media asing membutuhkan sertifikasi ulang tiap 45 hari.

Walid Omary kepala Al-Jazeera di Israel dan Palestina mengatakan bahwa gerakan Netanyahu dan kabinetnya ini sangat berbahaya. Tim hukum Al-Jazeera juga sedang mempersiapkan balasan untuk pelarangan ini, ujar Omary kepada Reuters.

Baca Juga : IRGC Tangkap Sponsor Utama Kelompok Teror Jaish al-Adl di Sistan dan Balucistan

Hani Mahmoud wartawan Al-Jazeera di Gaza mengatakan bahwa warga Palestina menanggapi berita ini dengan menyebut bahwa itu adalah gerakan putus asa untuk mencegah liputan jujur di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *