Gaza, Purna Warta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyerukan diakhirinya serangan mematikan Israel terhadap rumah sakit di Jalur Gaza, tempat sistem kesehatan runtuh akibat perang genosida. Dalam unggahan X pada Senin, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kembali menyerukan gencatan senjata di Gaza setelah militer Israel menargetkan rumah sakit al-Ahli Arab dan al-Wafaa di Kota Gaza, yang menewaskan tujuh orang di rumah sakit tersebut.
“Rumah sakit di Gaza sekali lagi menjadi medan pertempuran dan sistem kesehatan berada di bawah ancaman serius,” katanya. “Kami ulangi: hentikan serangan terhadap rumah sakit. Orang-orang di Gaza membutuhkan akses ke perawatan kesehatan. Pekerja kemanusiaan membutuhkan akses untuk memberikan bantuan kesehatan. Gencatan senjata!”
Pada hari Jumat, pasukan Israel menyerbu rumah sakit Kamal Adwan di kota Beit Lahia di Gaza utara, membakar fasilitas tersebut, dan menahan lebih dari 240 orang, termasuk puluhan staf medis, di antaranya direkturnya Dr. Hussam Abu Safia. Serangan kekerasan itu menutup fasilitas kesehatan utama terakhir yang berfungsi di Gaza utara dan memaksa pemindahan pasien dan petugas medis.
Pimpinan WHO menyerukan pembebasan segera Abu Safia, yang keberadaannya tidak diketahui.
WHO dan mitra telah mengirimkan pasokan medis dasar, makanan, dan air ke RS Indonesia di Beit Lahia dan memindahkan 10 pasien kritis ke RS al-Shifa di Kota Gaza, katanya, seraya menambahkan bahwa empat pasien ditahan selama pemindahan tersebut.
“Kami mendesak Israel untuk memastikan kebutuhan dan hak perawatan kesehatan mereka terpenuhi,” kata Ghebreyesus.
“Tujuh pasien beserta 15 pengasuh dan tenaga kesehatan masih berada di RS Indonesia yang rusak parah, yang tidak memiliki kemampuan untuk memberikan perawatan.”
Israel melancarkan serangan brutalnya ke Gaza pada 7 Oktober 2023, setelah kelompok perlawanan Hamas Palestina melakukan operasi bersejarah terhadap entitas perampas itu sebagai balasan atas kekejamannya yang meningkat terhadap rakyat Palestina. Sejauh ini, rezim pendudukan telah menewaskan sedikitnya 45.514 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 108.189 lainnya, di wilayah yang dikepung.
Selama serangan berdarah tersebut, Israel telah menargetkan fasilitas sipil Gaza, termasuk rumah sakit, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.