Gaza, Purna Warta – Seorang warga Palestina mantan tahanan Israel didiagnosis menderita leukemia hanya seminggu setelah dibebaskan dari penjara Israel tempat ia menghabiskan lima bulan di balik jeruji besi, menurut dua kelompok hak asasi tahanan Palestina.
Baca juga: AS Umumkan Bantuan Militer Baru Senilai $250 Juta untuk Ukraina
Komisi Urusan Tahanan Palestina dan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa pemeriksaan medis terakhir terhadap Ismail Yousef Taqatqa, warga Palestina berusia 40 tahun itu mengonfirmasi bahwa ia menderita kanker darah atau leukemia.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa Taqatqa, seorang ayah dari empat anak, tidak memiliki masalah kesehatan apa pun sebelum penangkapannya Maret lalu.
Kelompok advokasi mencatat bahwa kondisi kesehatannya memburuk tajam selama penahanan di Penjara Ofer yang terkenal di Tepi Barat yang diduduki, dan kemudian dipindahkan ke Pusat Medis Hadassah di al-Quds.
Ia kemudian dipulangkan dari Rumah Sakit Hadassah pada tanggal 29 Agustus, dengan jaminan sebesar 10.000 shekel Israel (hampir 3.000 dolar AS), dan segera dipindahkan ke Rumah Sakit Universitas an-Najah di kota Nablus, Tepi Barat utara.
Kedua kelompok hak tahanan Palestina menggambarkan Taqatqa sebagai korban terbaru dari kejahatan medis sistematis yang dilakukan oleh Dinas Penjara Israel (IPS) terhadap tahanan Palestina, dengan mencatat bahwa kejahatan tersebut telah meningkat secara dramatis setelah dimulainya perang genosida Israel terhadap Gaza pada 7 Oktober tahun lalu.
Kelompok tersebut menganggap IPS sepenuhnya bertanggung jawab atas situasi kesehatan kritis yang dihadapi Taqatqa dan atas nasib ribuan tahanan yang menghadapi penyiksaan sistematis.
Mereka mengatakan bahwa tindakan Israel ini ditujukan untuk membunuh tahanan Palestina atau menyebabkan mereka mengalami masalah kesehatan kronis dan serius yang sulit diobati di kemudian hari.
Tahanan Palestina terus-menerus melakukan mogok makan tanpa batas waktu dalam upaya untuk mengekspresikan kemarahan atas penahanan ilegal mereka.
Baca juga: Amman Memperingatkan agar Tidak Memindahkan Warga Palestina ke Yordania
Israel menahan para tahanan Palestina dalam kondisi yang menyedihkan tanpa standar higienis yang memadai. Para tahanan Palestina juga menjadi sasaran penyiksaan, pelecehan, dan penindasan yang sistematis.
Organisasi hak asasi manusia mengatakan Israel terus melanggar semua hak dan kebebasan yang diberikan kepada para tahanan oleh Konvensi Jenewa Keempat dan hukum internasional.
Menurut Pusat Studi Tahanan Palestina, sekitar 60 persen tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel menderita penyakit kronis, beberapa di antaranya meninggal dalam tahanan atau setelah dibebaskan karena beratnya kasus yang mereka alami.