HomeInternasionalPalestinaUtusan Iran: Masjid Al-Aqsa Harus Dilindungi Hukum Internasional

Utusan Iran: Masjid Al-Aqsa Harus Dilindungi Hukum Internasional

New York, Purna Warta Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan terbaru agresi Israel terhadap Masjid al-Aqsa dan memperingatkan rezim pendudukan tentang konsekuensi dari tindakan itu. Ia juga menekankan bahwa situs suci Muslim harus dilindungi di bawah hukum internasional.

Majid Takht-Ravanchi pada pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengkritik 15 Anggota badan tersebut yang hanya diam dan lamban atas kejahatan yang dilakukan rezim Israel terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga : Raja Yordania dan Biden Tekankan Pentingnya Redakan Ketegangan di Yerusalem

“Kelanjutan sikap Dewan Keamanan saat ini hanya mendorong dan memberanikan rezim Israel untuk melanjutkan pendudukan dan kejahatannya terhadap rakyat Palestina yang tertindas,” kata Takht-Ravanchi.

Duta Besar Iran untuk PBB mengatakan kejahatan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina sepenuhnya terdokumentasi dan tidak dapat disangkal, menambahkan bahwa sesuai hukum internasional, Israel telah melakukan kejahatan perang dan para pelaku harus dibawa ke pengadilan tanpa penundaan lebih lanjut.

Menekankan bahwa pengakuan penuh atas hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut adalah prasyarat untuk penyelesaian konflik, Takht-Ravanchi meminta Dewan Keamanan untuk meminta pertanggungjawaban Israel melalui semua cara hukum yang ada.

Mengacu pada kejahatan rezim Israel baru-baru ini di wilayah pendudukan Palestina, Takht-e Ravanchi mengatakan situasi di sana semakin memburuk dengan berlanjutnya kebijakan rasis Israel dan kejahatan brutal terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga : Tentara Israel Serang Para Nelayan di Gaza

“Rezim Israel telah melakukan kejahatannya di depan mata masyarakat internasional dan tahu betul bahwa itu tidak akan menghadapi konsekuensi apa pun,” kata diplomat Iran itu.

Takht-e Ravanchi mengecam serangan Israel baru-baru ini di Masjid al-Aqsha selama bulan puasa Ramadhan, dengan mengatakan setiap penodaan kesucian Muslim dan menyakiti perasaan umat Islam di seluruh dunia adalah menjijikkan dan tidak boleh ditoleransi.

“Tren yang mengkhawatirkan saat ini harus segera ditangani dan serius. Untuk mencegah bencana dengan implikasi yang luas, status sejarah dan hukum tempat suci ini harus dilindungi di bawah hukum internasional, ”katanya.

“Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi Masjid al-Aqsa, termasuk warisan budayanya, dari serangan pasukan pendudukan Israel dan pemukim ekstremis,” tambahnya.

Baca Juga : Pasukan Israel Serbu Tepi Barat, 1 Warga Palestina Tewas

Pasukan Israel telah berulang kali menyerang jamaah Palestina di kompleks situs Masjid al-Aqsa sejak awal April, dengan awal bulan suci Ramadhan yang bertepatan dengan Paskah Yahudi.

Lebih dari 150 jemaah Palestina terluka ketika pasukan Israel menyerbu kompleks di kota suci Kota Tua al-Quds yang diduduki pekan lalu. Pasukan terus melakukan pelanggaran di lokasi titik nyala selain menindak protes solidaritas di seluruh Tepi Barat yang diduduki.
Bentrokan di al-Quds telah memicu kekhawatiran terulangnya kembali konflik bersenjata yang mirip dengan perang 11 hari tahun lalu antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina yang berbasis di Gaza, termasuk Hamas.

Israel mengobarkan perang Mei tahun lalu sebagai tanggapan atas pembalasan Palestina terhadap serangan kekerasan terhadap jamaah di Masjid al-Aqsa dan rencana rezim untuk memaksa sejumlah keluarga Palestina keluar dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah di al-Quds Timur.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 260 warga Palestina tewas dalam serangan Israel, termasuk 66 anak-anak dan 40 wanita.

Baca Juga : Biden Segera Kunjungi Yerusalem

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here