Gaza, Purna Warta – Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) memperingatkan situasi di kota Khan Younis di selatan Jalur Gaza menunjukkan adanya pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
Baca Juga : Tanggapi Putusan Pengadilan Dunia, Israel Larang Maskapainya ke Afsel
Wakil Koordinator Kemanusiaan untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Thomas White, menunjuk pada memburuknya serangan tentara Israel terhadap Khan Younis, dan memperingatkan bahwa serangan yang sedang berlangsung terhadap wilayah non-tempur di kota tersebut tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan serta merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan di Gaza.
Dia melontarkan komentar tersebut sebagai reaksi atas kematian sedikitnya 50 warga sipil Palestina di kota Khan Younis selama 24 jam terakhir.
Menurut jaringan TV Palestina Al-Yawm, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengumumkan bahwa akibat pemboman rezim Israel terhadap kota Khan Younis, setidaknya 50 warga Palestina, termasuk dua anak, menjadi martir.
Sumber-sumber Palestina mengatakan bahwa petugas kesehatan dan pasien mengalami situasi sulit di Gaza selatan, yang dikepung oleh tentara rezim Israel.
Tank dan kendaraan lapis baja rezim Israel mengepung Rumah Sakit Nasser di Khan Younis dan daerah sekitar pusat kesehatan tersebut menjadi lokasi pemboman dan penembakan oleh tentara Israel semalam.
Baca Juga : Amerika: Kapal Tanker Terbakar Setelah Terkena Rudal
Karena pengepungan dan pemboman, masyarakat dan petugas penyelamat terpaksa menguburkan para martir di halaman rumah sakit.
Sejak 7 Oktober 2023, rezim Israel membunuh lebih dari 25.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 60.000 lainnya di Jalur Gaza.