HomeInternasionalPalestinaUNRWA: 205 Pekerja Kemanusiaan PBB Tewas di Gaza Sejak Oktober

UNRWA: 205 Pekerja Kemanusiaan PBB Tewas di Gaza Sejak Oktober

Gaza, Purna Warta – Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan pada hari Jumat bahwa 205 pekerja bantuan kemanusiaan telah tewas oleh pasukan Israel di Gaza sejak 7 Oktober.

Baca juga: Australia Uji Rudal Pertahanan Udara Angkatan Laut SM-6 Canggih untuk Pertama Kalinya

Dalam sebuah pernyataan, badan PBB tersebut mengungkapkan bahwa operasi militer Israel yang sedang berlangsung di Gaza telah menyebabkan “korban sipil, pengungsian, dan penghancuran bangunan tempat tinggal dan infrastruktur publik yang signifikan.” selain itu mengakibatkan 205 pekerja mereka tewas.

“Hingga 7 Agustus, jumlah total rekan UNRWA yang tewas sejak 7 Oktober mencapai 205,” kata badan tersebut.

Badan tersebut juga menyoroti bahwa hingga 1,9 juta orang, atau sekitar 90% dari populasi di seluruh Jalur Gaza, mengungsi di dalam negeri, dengan beberapa orang mengungsi hingga sepuluh kali.

Menurut badan tersebut, sistem kesehatan di Gaza masih “hampir tidak berfungsi,” dengan 90 rumah sakit dan pusat perawatan kesehatan primer tidak lagi beroperasi.

Meskipun keadaannya buruk, UNRWA terus memainkan peran penting di sektor kesehatan, menyediakan layanan melalui 10 pusat kesehatan primer dan hingga 100 titik medis bergerak di seluruh Gaza.

Sejak 7 Oktober 2023, tentara Zionis telah mempertahankan serangan militer tanpa henti di Jalur Gaza, menentang resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata segera.

Otoritas kesehatan setempat melaporkan bahwa hampir 39.700 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas, dan lebih dari 91.700 terluka.

Baca juga: Kecelakaan Pesawat Kecil di Chili Menewaskan 7 Orang

Lebih dari 10 bulan dalam perang brutal tersebut, Gaza telah hancur, diperburuk oleh blokade parah yang membatasi akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan negara tersebut untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum kota tersebut diserbu pada tanggal 6 Mei.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here