Ankara, Purna Warta – Kementerian luar negeri Turki mengecam keras keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang Yahudi melakukan Ibadah di dalam Masjid suci Aqsa di Yerusalem yang Diduduki.
Kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam (7/10) memperingatkan bahwa keputusan itu akan mendorong elemen-elemen ekstremis yang ingin mengubah situasi de facto di situs suci Islam saat ini dan akan memicu ketegangan baru.
Ia meminta masyarakat internasional untuk menolak keputusan yang salah dan ilegal ini dan semua tindakan provokasi lainnya terhadap Masjid Aqsa.