Quds, Purna Warta – Pasukan Israel dilaporkan telah menyerang warga Palestina yang terlibat dalam aksi protes terhadap pembangunan pemukiman Israel di beberapa daerah di Tepi Barat. Akibatnya puluhan pengunjuk rasa terluka.
Para pengunjuk rasa turun ke jalan di desa Kafr Malik dan al-Mughayyir, timur laut Ramallah, pada hari Jumat untuk mengutuk rencana Israel untuk membangun pemukiman baru di daerah Ras al-Tin di Kafr Malik.
Pasukan Israel menggunakan amunisi hidup, peluru karet, dan gas air mata terhadap para pengunjuk rasa yang menyebabkan puluhan orang terluka.
Menurut media lokal di antara mereka yang terluka ada seorang remaja berusia 14 tahun terkena peluru di perutnya media Palestina.
Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan remaja tersebut dipindahkan ke rumah sakit untuk perawatan di kota Ramallah. Sumber medis juga menggambarkan cederanya sebagai kritis.
Pasukan Israel juga menyerang pengunjuk rasa di desa Bayt Dajan, timur Kota Nablus, serta acara penaburan benih Palestina di tanah yang terancam disita Israel.
Pasukan Israel menembakkan peluru karet, bom suara, dan tabung gas air mata ke arah para demonstran dan menyebabkan beberapa dari mereka mengalami kesulitan bernapas akibat gas air mata.
Penduduk desa telah melakukan protes mingguan terhadap penyitaan tanah oleh Israel untuk pemukiman di masa depan selama dua bulan.
Di desa Kafr Qaddum, puluhan orang, termasuk anak-anak dan wanita, juga mengalami kesulitan bernapas akibat menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh pasukan Israel terhadap protes mingguan anti-pemukiman.
Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyerukan penyelidikan transparan atas penggunaan kekuatan mematikan oleh pasukan Israel terhadap anak-anak Palestina.
Pasukan Israel juga menyerang unjuk rasa serupa di daerah al-Ras dekat kota Salfit, melukai puluhan orang.
Setidaknya satu pengunjuk rasa terkena peluru karet di kaki.
Seorang warga Palestina lainnya menderita luka-luka ketika dia ditabrak oleh kendaraan militer Israel ketika pasukan Israel menyergap para pengunjuk rasa.
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.
Sejak Presiden AS Donald Trump menjabat pada bulan Desember 2016, Israel telah meningkatkan aktivitas perluasan permukiman yang bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menyatakan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds “pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional. ”
Semua permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional karena dibangun di atas tanah yang diduduki.
Baca juga: Rezim Zionis Keluarkan Warning Bepergian Kepada Warga Israel