Al-Quds, Purna Warta – Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin (30/1), Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS) mengatakan para tahanan politik Palestina memulai pemogokan massal untuk memprotes ‘kondisi tidak manusiawi’ di Penjara Negev Israel yang terkenal kejam.
Komisi tersebut mengatakan para narapidana mengumumkan keputusan mereka untuk melakukan mogok makan sebagai tanggapan atas tindakan represif baru yang dikenakan kepada mereka oleh otoritas penjara Israel.
“Langkah protes merupakan tanggapan terhadap tindakan represif yang dilakukan terhadap tahanan Palestina di bagian 26, 27, dan 8 di penjara Negev,” kata PPS, pihaknya menambahkan bahwa layanan penjara Israel mengisolasi para tahanan dan mencabut kebutuhan dasar manusia mereka.
Dilaporkan ada lebih dari 7.000 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Organisasi hak asasi manusia mengatakan Israel melanggar semua hak dan kebebasan yang diberikan kepada tahanan oleh Konvensi Jenewa Keempat.
Tahanan Palestina terus melakukan mogok makan terbuka dalam upaya untuk mengungkapkan kemarahan atas penahanan ilegal.
Otoritas penjara Israel menahan tahanan Palestina dalam kondisi menyedihkan tanpa standar higienis yang layak. Narapidana Palestina juga mengalami penyiksaan sistematis, pelecehan dan represi.
Hamas bereaksi terhadap kunjungan Menteri Luar Negeri AS
Dalam perkembangan terpisah, gerakan perlawanan Palestina Hamas mengutuk kunjungan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken ke al-Quds yang diduduki, mengatakan perjalanan itu akan meningkatkan dukungan Washington untuk rezim Israel.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, juru bicara Hamas Abdel Latif al-Qanoa mengatakan perjalanan Blinken adalah kedok bagi kabinet ekstremis Israel yang baru untuk memajukan kebijakan “kriminal” dan meningkatkan agresinya terhadap warga Palestina dan tempat suci mereka.
Pernyataan itu muncul ketika warga Palestina yang tinggal di lingkungan Jabel al-Mukaber di timur selatan al-Quds melakukan pemogokan sebagai protes terhadap serangan militer Israel baru-baru ini di daerah tersebut dan penghancuran rumah-rumah warga Palestina.
Rezim Tel Aviv secara teratur meratakan rumah dan bangunan Palestina di al-Quds dengan dalih bahwa mereka tidak memiliki izin bangunan.
Namun, warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia mengatakan langkah itu bertujuan merebut lebih banyak tanah Palestina untuk memperluas permukiman Israel.
Hampir 700.000 orang Israel tinggal di permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan 1967 atas wilayah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds Timur. Dewan Keamanan PBB dalam beberapa resolusi mengutuk proyek pemukiman rezim Tel Aviv di tanah Palestina yang diduduki.