Gaza, Purna Warta – Kendaraan militer Israel bergerak maju menuju Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara pada hari Rabu, melepaskan tembakan dan menyebabkan kobaran api yang melumpuhkan unit perawatan intensif, kata direktur rumah sakit tersebut. Unit perawatan intensif (ICU) Rumah Sakit Kamal Adwan tidak dapat beroperasi setelah terbakar akibat tembakan Israel, menurut Hussam Abu Safiya, direktur rumah sakit tersebut.
Dalam sebuah pesan video, Abu Safiya menyatakan bahwa serangan tersebut menyusul “penargetan yang menakutkan” terhadap rumah-rumah di sekitar rumah sakit tersebut. “Kendaraan Israel dengan sengaja menargetkan unit perawatan intensif dan secara langsung dan jelas menembaki unit tersebut,” katanya.
Tim medis berhasil mengevakuasi pasien yang menggunakan respirator “secara ajaib” saat kebakaran terjadi di dalam fasilitas tersebut. Abu Safiya menegaskan bahwa ICU rumah sakit tersebut adalah satu-satunya departemen perawatan khusus yang masih beroperasi di Gaza utara.
Rumah sakit tersebut telah menghadapi serangan berulang kali sejak awal Oktober, ketika militer Israel melancarkan serangan darat di Gaza utara. Israel mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk mencegah Hamas berkumpul kembali.
Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki daerah tersebut dan menggusur paksa penduduknya. Serangan tersebut telah memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan. Sejak Oktober, bantuan kemanusiaan yang terbatas, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, telah diizinkan masuk ke daerah tersebut, membuat penduduk berada di ambang kelaparan.
Perang genosida Israel di Gaza, yang diluncurkan pada 7 Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 45.000 orang, menghancurkan daerah kantong tersebut, dan memicu bencana kemanusiaan.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tindakannya di Gaza.