Gaza, Purna Warta – Sejumlah besar pengungsi yang berlindung di kompleks gereja di Gaza tewas dalam serangan udara Israel, kata Kementerian Dalam Negeri Palestina.
Setidaknya 18 pengungsi Palestina yang berlindung di Gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius di Kota Gaza tewas pada Kamis malam (19/10), kata Kementerian Kesehatan Palestina pada Jumat (20/10).
Baca Juga : Di Inggris, Mengibarkan Bendera Palestina adalah Pelanggaran Pidana
Dibangun sekitar tahun 1150, gereja ini merupakan gereja tertua yang masih digunakan di Gaza. Terletak di lingkungan bersejarah Kota Gaza, tempat ini menawarkan perlindungan bagi orang-orang dari berbagai agama selama beberapa generasi.
Banyak warga Gaza yang beragama Kristen dan Muslim mengungsi di tempat ibadah abad ke-12 tersebut ketika diserang.
Militer Israel mengklaim bahwa pesawat tempurnya menargetkan pusat komando dan kendali yang terlibat dalam peluncuran roket dan mortir ke arah Israel, namun akibat serangan tersebut, tembok gereja di kawasan tersebut rusak.
“Menargetkan gereja-gereja dan lembaga-lembaganya, serta tempat perlindungan yang mereka sediakan untuk melindungi warga yang tidak bersalah, terutama anak-anak dan perempuan yang kehilangan rumah mereka akibat serangan udara Israel di wilayah pemukiman selama 13 hari terakhir, merupakan kejahatan perang yang tidak dapat diabaikan.” kata Patriarkat Ortodoks Yunani al-Quds.
Baca Juga : Pemimpin Hamas: Kekejaman Israel dapat Memicu Perang Regional
Warga Kristen dan Muslim Palestina di Gaza telah melarikan diri ke gereja-gereja dan lembaga-lembaga yang dikelola gereja dalam beberapa hari terakhir, termasuk Saint Porphyrius, untuk mencari perlindungan dari kampanye pemboman Israel.
Gereja Ortodoks Yunani dianggap sebagai gereja tertua ketiga di dunia. Sebuah gereja pertama kali dibangun di situs tersebut pada tahun 425 M, meskipun bangunan saat ini dibangun pada abad ke-12.
Ramzi Khoury, ketua Komite Tinggi Urusan Gereja di Palestina, mengatakan pemboman itu mengindikasikan “niat Israel untuk memusnahkan rakyat Palestina”.
“Menargetkan tempat ibadah merupakan kejahatan perang, dan hukum internasional memperjelas bahwa rumah ibadah dalam keadaan apa pun tidak boleh diserang,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga : Demonstrasi Besar-besaran Warga Maroko Mendukung Gaza
Pada hari Selasa, serangan udara Israel terhadap Rumah Sakit Arab al-Ahli di Gaza menewaskan hampir 500 warga Palestina, memicu kemarahan global atas pembantaian orang-orang, banyak dari mereka berlindung dari pemboman kejam Israel selama hampir dua minggu di daerah kantong yang terkepung.