New York, Purna Warta – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan kepada rezim Zionis Israel agar segera mencabut undang-undang yang menghentikan aktivitas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).Menurut
laporan jaringan Al Jazeera, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, menyatakan bahwa Antonio Guterres mengecam undang-undang yang menghentikan kegiatan UNRWA.
Ia menambahkan bahwa Guterres menuntut pencabutan segera undang-undang tersebut dan menegaskan penolakannya terhadap langkah yang menghambat kerja UNRWA.
Dalam konteks yang sama, Gerakan Hamas juga menyatakan bahwa pendekatan musuh Zionis dalam mencabut izin operasional puluhan lembaga bantuan internasional di Tepi Barat dan Jalur Gaza merupakan eskalasi yang sangat berbahaya.
Hamas menambahkan bahwa pencabutan izin aktivitas lembaga-lembaga bantuan internasional tersebut mencerminkan sikap meremehkan secara terang-terangan terhadap masyarakat internasional dan sistem kerja kemanusiaan, serta menunjukkan upaya disengaja musuh Zionis untuk mempolitisasi aktivitas bantuan kemanusiaan.


