HomeInternasionalPalestinaSekjen PBB: 'Horor' di Gaza Harus Dihentikan Setelah Serangan Mematikan di Rafah

Sekjen PBB: ‘Horor’ di Gaza Harus Dihentikan Setelah Serangan Mematikan di Rafah

Purna Warta Sekjen PBB mengecam serangan udara mematikan Israel yang menargetkan warga Palestina yang terlantar di kota Rafah di Gaza selatan, dan mendesak diakhirinya segera apa yang disebutnya kengerian dan penderitaan di seluruh wilayah Palestina.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres, dalam sebuah pernyataan, menyerukan agar kengerian dan penderitaan segera dihentikan di Gaza, kata juru bicaranya pada hari Selasa (28/5).

Baca Juga : Oman Ingin Mendiversifikasi Hubungan dengan Iran

Sekjen PBB menegaskan kembali permintaannya untuk segera melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Guterress mengingat kembali keputusan pengadilan tinggi PBB baru-baru ini yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan daratnya di Rafah.

Dia menekankan bahwa keputusan ICJ mengikat secara hukum dan Israel harus mematuhinya.

Sekjen PBB juga mendesak rezim untuk mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dengan segera, aman dan tanpa hambatan kepada mereka yang sangat membutuhkan di wilayah Palestina yang terkepung.

“Pihak berwenang Israel harus mengizinkan, memfasilitasi dan memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dengan segera, aman dan tanpa hambatan kepada mereka yang membutuhkan dan semua titik persimpangan harus dibuka,” kata juru bicara PBB Stéphane Dujarric.

Serangan Israel di Rafah yang telah berlangsung selama tiga minggu memicu kemarahan baru setelah serangan udara pada hari Minggu (26 Mei) memicu kebakaran di sebuah kamp tenda di distrik barat, menewaskan sedikitnya 45 orang.

Baca Juga : Komandan Quds IRGC bertemu dengan Penjabat Menteri Luar Negeri Iran

Sekitar 45 orang, termasuk banyak anak-anak, tewas dalam serangan Israel terhadap tenda kamp di Rafah pada Minggu malam, yang memicu kecaman global dan seruan penerapan perintah Pengadilan Dunia untuk menghentikan serangan Israel di Gaza.

Serangan itu terjadi dua hari setelah Pengadilan memerintahkan Israel menghentikan agresi di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.000 orang sejak dimulai pada Oktober tahun lalu.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here