Rezim Israel Keluarkan Perintah Penyitaan Rumah-Rumah Warga Palestina di Utara Al-Quds

Syumal

Al-Quds, Purna Warta – Menurut laporan kantor berita Quds Press, sumber-sumber Israel menyebutkan bahwa baru-baru ini surat peringatan telah dikeluarkan untuk pengosongan dua bangunan milik warga Palestina, dan lebih banyak lagi peringatan serupa diperkirakan akan menyusul.

Surat-surat peringatan tersebut mewajibkan beberapa keluarga Palestina untuk mengosongkan rumah dan lahan pertanian mereka di desa Qalandiya dalam waktu maksimal 20 hari.

Menurut organisasi Israel yang dikenal dengan nama “Peace Now” (Perdamaian Sekarang), kabinet rezim Zionis telah menugaskan perusahaan Aiden—yang berafiliasi dengan kotamadya rezim tersebut di kota Al-Quds yang diduduki—untuk menentukan lokasi di wilayah utara kota guna mendirikan fasilitas pengolahan dan daur ulang limbah. Perusahaan Aiden lalu mengusulkan penyitaan rumah dan tanah warga Palestina di desa Qalandiya sebagai lokasi pembangunan fasilitas tersebut.

Organisasi tersebut juga melaporkan bahwa Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, pada April 2025 mengeluarkan perintah penyitaan tanah di wilayah tersebut dan pengosongan paksa penduduk Palestina—perintah yang pada praktiknya berarti pengusiran warga lokal dari rumah dan lahan pertanian mereka.

Sejak 7 Oktober 2023, otoritas pendudukan Israel telah menyetujui pembangunan 13.755 unit permukiman baru di kota Al-Quds yang diduduki—sebuah langkah yang mengancam keberadaan warga Palestina, dan mencabut hak-hak dasar mereka, termasuk kemampuan untuk membangun, berkembang, serta melakukan aktivitas pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *