Gaza, Purna Warta – Pasukan pendudukan rezim Israel terus melancarkan serangan udara dan artileri berat di sektor timur Khan Younis di dalam apa yang disebut “garis kuning,” yang menyebabkan korban jiwa baru dan memperparah pengungsian di Gaza selatan. Sumber berita pada hari Jumat melaporkan serangan udara dan artileri yang terus berlanjut oleh tentara rezim Israel di dalam garis kuning di timur Khan Younis di Gaza selatan.
Baca juga: Israel Menghancurkan Situs Bersejarah Gaza, Menjarah 20.000 Artefak
Laporan menyatakan bahwa pesawat tempur dan tank militer pendudukan menargetkan beberapa titik di dalam zona garis kuning.
Menurut informasi awal, seorang warga sipil Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka.
Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengumumkan bahwa perluasan sistematis garis kuning ke arah barat oleh rezim Israel, dan penciptaan gelombang baru pengungsian paksa, merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata.
Dalam pernyataan yang dirilis di kanal Telegramnya, Hamas menekankan bahwa perubahan batas garis kuning melanggar peta yang disepakati dalam ketentuan gencatan senjata.
Gerakan tersebut meminta para mediator untuk segera menekan rezim Israel agar menghentikan pelanggarannya.
Garis kuning menandai wilayah yang telah ditarik mundur oleh pasukan Israel selama tahap pertama gencatan senjata yang berlaku efektif pada 10 Oktober.
Hamas merilis pernyataannya setelah serangkaian serangan rezim Israel yang kembali terjadi yang mengakibatkan tewasnya 35 warga Palestina dan puluhan lainnya luka-luka.
Baca juga: PM Kanada: Dunia Bisa Terus Berjalan Tanpa AS
Militer Israel berusaha membenarkan serangan tersebut dengan mengklaim bahwa tembakan dilepaskan ke arah pasukannya dari belakang garis kuning—sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh Hamas.
Secara terpisah, Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan bahwa rezim Israel telah menggeser batas kuning dan memperluas zona kendalinya di Kota Gaza timur—khususnya di permukiman Shujaiya dan Tuffah—hingga 300 meter.


