Al-Quds, Purna Warta – Kabinet rezim Israel dilaporkan telah memberikan restu untuk pembangunan lebih dari 7.000 unit pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki Tel Aviv.
Pusat Informasi Palestina memuat laporan itu pada hari Rabu (15/2), mengutip media berbahasa Ibrani.
Baca Juga : AS Tolak Dukung Normalisasi Hubungan dengan Pemerintahan Al-Assad
Laporan itu menempatkan jumlah pasti dari unit yang direncanakan di 7.032.
Konstruksi tersebut akan ditambahkan ke ribuan bangunan serupa yang terletak di dalam lebih dari 250 pemukiman ilegal yang telah didirikan rezim di Tepi Barat sejak menduduki wilayah Palestina pada tahun 1967.
Di antara unit-unit baru tersebut, 1.100 direncanakan akan dibangun di pemukiman Ma’ale Adumim di Tepi Barat tengah-selatan, 500 di pemukiman Giv’at Ze’ev di Tepi Barat barat, dan 400 di pemukiman Kedumim yaitu terletak di bagian utara tanah yang diduduki, Channel 7 Israel melaporkan.
Tel Aviv telah meningkatkan upayanya untuk memperluas permukiman ilegal sejak akhir Desember ketika Benjamin Netanyahu melakukan comeback sebagai perdana menteri rezim di kepala kabinet partai sayap kanan dan ultra-Ortodoks.
Pada tanggal 25 Januari, sumber media Israel menginformasikan bahwa kabinet Israel berencana untuk meningkatkan jumlah unit pemukim sebanyak 18.000 unit dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga : Drone Iran Kejutkan Amerika di Suriah
Semua permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional karena pembangunannya di wilayah pendudukan. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk kegiatan pemukiman rezim melalui beberapa resolusi.
Kampanye pembangunan rezim yang tak henti-hentinya datang sementara orang-orang Palestina secara historis menuntut Tepi Barat berfungsi sebagai bagian dari negara masa depan mereka dengan al-Quds Timur, yang terletak di dalam wilayah itu, sebagai ibukotanya.