Al-Quds, Purna Warta – Media pemberitaan Arab melaporkan bahwa rezim Zionis bermaksud mengevakuasi sekitar 1.550 orang, termasuk 800 anak-anak, dengan menghancurkan lebih dari 100 rumah warga Palestina di kota Yerusalem yang diduduki.
Kota Yerusalem yang diduduki akan diubah bentuknya menjadi sebuah taman. Dengan hal ini pihak Israel telah membatalkan secara sepihak semua kesepakatan sebelumnya dengan penduduk Palestina asli di bagian timur distrik Silwan, dan mereka mengklaim bahwa daerah tersebut adalah milik raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.
Pemerintah kota Israel yang sebelumnya berjanji untuk menyerahkan tanah di lingkungan lain kepada warga Palestina untuk membangun rumah baru, setelah mereka dievakuasi.
Biaya litigasi dan pengaduan komunitas warga Palestina sebagai protes atas langkah ini telah mencapai lebih dari $ 500.000.
Human Rights Watch Eropa dan Mediterania telah menyatakan keprihatinannya dalam sebuah pernyataan bahwa operasi Zionis untuk menghancurkan tempat tinggal warga dan menggusur penduduk Palestina dapat dianggap sebagai suatu pembersihan rasial dan kejahatan perang.
Sementara mantan Presiden AS Donald Trump mengklaim dan menerima Yerusalem sebagai ibu kota rezim Zionis dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke kota ini, Komisi Eropa baru-baru ini meminta negara-negara anggota Eropa untuk memindahkan kedutaan mereka dari kota Yerusalem yang diduduki.
Baca juga: Seorang Warga Palestina Syahid Ditembak Zionis di Nablus Timur