Puluhan Warga Palestina Terluka Dalam Bentrokan dengan Pasukan Israel di Tepi Barat

Yerusalem, Purna Warta – Puluhan warga Palestina terluka dalam bentrokan dengan pasukan Israel yang menyerang pengunjuk rasa anti-pemukiman di beberapa daerah di Tepi Barat yang diduduki.

Pasukan Israel melukai 75 warga Palestina selama bentrokan di kota Beita dan desa Beit Dajan di provinsi Nablus, Tepi Barat para hari Jumat (16/7).

Menurut Bulan Sabit Merah Palestina, 10 orang terluka karena tembakan peluru tajam oleh pasukan Israel, 15 orang yang terkena peluru karet, serta 46 orang yang terkena gas air mata berlebihan.

Selama dua bulan terakhir, Beita telah menyaksikan bentrokan intensif antara pasukan Israel dan warga Palestina yang memprotes pos pemukiman yang baru-baru ini didirikan di Gunung Sobeih oleh para pemukim di bawah perlindungan pasukan Israel.

Pasukan Israel juga menyerang protes anti-pemukiman mingguan pada hari Jumat di desa Kafr Qaddum di Tepi Barat menggunakan bom suara dan gas air mata. Puluhan warga Palestina mengalami kesulitan bernapas karena menghirup gas air mata yang ditembakkan ke arah pengunjuk rasa di desa tersebut.

Dilaporkan juga bahwa puluhan warga Palestina mengalami sesak napas akibat menghirup gas air mata di kawasan al-Ras, sebelah barat kota Salfit, Tepi Barat saat pasukan Israel menyerang orang-orang yang berkumpul untuk ambil bagian dalam unjuk rasa mengecam kebijakan permukiman Israel.

Menurut kantor berita Wafa, ada orang asing yang ikut serta dalam protes untuk menyatakan solidaritasnya telah ditangkap oleh pasukan Israel.

Daerah Al-Ras terancam direbut oleh Israel untuk pembangunan pos terdepan pemukiman.

Pada hari Jumat (16/7), seorang pemuda terkena peluru karet Israel dan puluhan lainnya menderita kesulitan bernapas terkait gas air mata ketika pasukan Israel menekan protes anti-pemukiman di kota Hizma di Yerusalem al-Quds.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional karena dibangun di atas tanah yang diduduki. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *