Al-Quds, Purna Warta – Puluhan ribu pengunjuk rasa menggelar aksi besar-besaran di Tel Aviv untuk menuntut penyelidikan yang sesungguhnya atas operasi militer balasan pada 7 Oktober yang dilakukan oleh gerakan perlawanan Palestina, Hamas.
Baca juga: Bocoran Percakapan Rahasia Netanyahu selama Perang Gaza; Peran UEA dalam Mendukung Tel Aviv
Puluhan ribu demonstran yang menentang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berkumpul di Lapangan Habima, Tel Aviv, pada Sabtu, menegaskan kembali tuntutan mereka agar dibentuk komisi pencari fakta guna menyelidiki secara menyeluruh serangan tersebut.
Dipimpin oleh anggota Dewan Oktober serta didampingi para tawanan yang telah dibebaskan beserta keluarga mereka, para peserta aksi menegaskan bahwa Netanyahu dan kabinet sayap kanannya berupaya menghalangi penyelidikan jujur mengenai akar operasi tersebut dan perang genosida rezim Israel di Gaza.
Mantan perdana menteri Israel Naftali Bennett, pemimpin oposisi Yair Lapid, serta anggota parlemen Benny Gantz, Gadi Eisenkot, dan Yair Golan turut menghadiri aksi tersebut.
Penyelenggara aksi dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa ketika kabinet Netanyahu “bergegas membentuk komite pemutihan politik, publik Israel menunjukkan dalam jumlah besar bahwa batas toleransi mereka telah dilampaui.”
Beberapa hari sebelumnya, kabinet Netanyahu mengumumkan rencana membentuk “komisi penyelidikan independen dengan kewenangan investigasi penuh,” dengan sebuah komite menteri ditugaskan untuk merumuskan mandat komisi tersebut dalam waktu 45 hari. Komite itu diharapkan akan menentukan kerangka penyelidikan, merumuskan ruang lingkup investigasi, dan membatasi periode waktu yang akan diteliti.
Perdana menteri Israel dan mantan menteri perangnya, Yoav Gallant, saat ini dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang dan kejahatan lainnya yang dilakukan selama perang genosida rezim Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Pekan lalu, Israel secara resmi mengajukan banding kepada ICC, menuntut pencopotan jaksa penuntut utama dari kasus genosida Gaza serta pembatalan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Kementerian luar negeri Israel dalam sebuah pernyataan pada Senin menuduh jaksa penuntut utama ICC, Karim Khan, mengejar kasus genosida Israel dengan “motif pribadi yang tidak pantas.”
Baca juga: Pejabat PBB: Kejahatan Israel Mencapai Tingkat Genosida
Israel menuntut pencabutan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan pada 21 November 2024 atas permintaan Khan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Dakwaan tersebut mencakup kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang dilakukan selama kampanye genosida rezim di Gaza, yang sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 70.000 warga Palestina dan melukai hampir 180.000 lainnya.


