HomeInternasionalPalestinaPM Israel Setujui Pembangunan 3.400 Unit Pemukiman Ilegal di Wilayah Palestina

PM Israel Setujui Pembangunan 3.400 Unit Pemukiman Ilegal di Wilayah Palestina

Yerusalem, Purna Warta Perdana Menteri baru Israel, Naftali Bennett, telah menyetujui pembangunan lebih dari 3.400 unit pemukim di Tepi Barat yang diduduki sebagai bagian dari kebijakan rezim untuk memperluas pemukiman ilegal di wilayah Palestina.

Bennett memberi lampu hijau untuk proyek tersebut pada hari Rabu (14/7) yang melibatkan pembangunan 3.412 unit apartemen di area yang belum dibangun di pemukiman Tepi Barat Ma’aleh Adumim, yang dikenal sebagai E1.

Rencana pembangunan telah banyak dikritik oleh otoritas Palestina karena memotong akses tanah antara wilayah yang dihuni Palestina di Tepi Barat dan membuat impian negara Palestina bersatu di masa depan tidak dapat dipertahankan.

Baca Juga : Israel Tembakkan Rudal ke Pesawat Tempurnya Sendiri Selama Perang Gaza

Mantan perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah mencoba untuk memajukan proyek E1 tetapi dihentikan di bawah tekanan dari komunitas internasional, Otoritas Palestina (PA) dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Proyek E1 pertama kali diusulkan di bawah mantan perdana menteri Israel, Yitzhak Rabin, tetapi kemudian sebagian besar dibekukan selama tiga dekade terakhir.

Ketika perdana menteri Benjamin Netanyahu berkuasa, dia mengizinkan proyek tersebut untuk disimpan pada Februari 2020, sebuah langkah yang menimbulkan kecaman dan protes dari LSM sayap kiri Peace Now dan Ir Amim.

Ketegangan telah meningkat selama beberapa minggu terakhir antara pasukan Israel dan Palestina atas pembongkaran rumah-rumah Palestina dan penggusuran rakyatnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

Baca Juga : Kelompok Perlawanan Palestina Kecam Pembukaan Kedutaan UEA di Tel Aviv

Rezim Israel pada hari Rabu menghancurkan 11 unit perumahan Palestina di komunitas Badui al-Qabbun di Tepi Barat.

Tampaknya Israel berusaha membuka jalan bagi perluasan pemukimannya dengan melakukan pembongkaran di komunitas Badui di utara dan timur Ramallah.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk langkah tersebut dan mengatakan bahwa rezim pendudukan berencana untuk Israelisasi Yerusalem, mereka mengusir penduduk asli dan merebut tanah Palestina untuk perluasan.

Israel membenarkan pembongkaran rumah-rumah Palestina dengan mengklaim bahwa mereka tidak memiliki izin bangunan, meskipun fakta bahwa orang-orang Palestina tidak pernah diberikan izin tersebut.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan pihak berwenang Israel penghancuran dan penyitaan properti Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur al-Quds merupakan sebuah tren yang telah menyebabkan pengungsian sejumlah besar penduduk Palestina dari tanahnya dalam beberapa minggu terakhir.

Baca Juga : Pasukan Israel Tahan 45 Mahasiswa Universitas Birzeit Karena Kunjungi Keluarga Tahanan

Banyak struktur telah ditargetkan di Area tersebut yang mencakup lebih dari 60% wilayah di Tepi Barat dan membentuk masa depan dengan apa yang disebut solusi dua negara.

Rezim Tel Aviv juga berupaya untuk mengusir keluarga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur al-Quds yang diduduki dan menggantikan mereka dengan pemukim Israel. Rencana tersebut memicu pertempuran berhari-hari antara kelompok perlawanan Hamas yang berbasis di Gaza dan rezim Israel pada bulan Mei.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

Baca Juga : Perluas Pemukiman Ilegal, Pemukim Israel Bangun Perumahan Bergerak di tanah Palestina

Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional karena dibangun di atas tanah yang diduduki. Dewan Keamanan PBB telah mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here