Perwira Zionis Terluka Parah di Gaza Utara

Afsar

Al-Quds, Purna Warta – Dalam pernyataannya, militer Israel menyebutkan bahwa perwira Zionis terluka akibat aksi penembakan terhadap pasukan Israel di dekat “garis kuning” di wilayah utara Jalur Gaza.

Baca juga: Krisis Kesehatan di Gaza: Ribuan Pasien Menanti Layanan Medis Spesialis

Militer Israel mengklaim bahwa sebagai respons atas penargetan pasukannya di Gaza utara, mereka melakukan serangan balasan berupa tembakan artileri dan serangan udara.

Meski rezim Zionis terus melanggar perjanjian gencatan senjata setiap hari, militer Israel kembali menuduh bahwa penargetan pasukannya di Jalur Gaza merupakan pelanggaran terhadap gencatan senjata.

Sejak diberlakukannya kesepakatan gencatan senjata, rezim Zionis tetap melanjutkan serangan brutal dan agresi militernya terhadap Jalur Gaza.

Sementara itu, sumber-sumber medis Palestina melaporkan bahwa akibat serangan Israel hari ini ke Khan Younis dan Kota Gaza, jumlah korban syahid meningkat menjadi sembilan orang.

Dalam laporan terpisah, media Ibrani mengakui meningkatnya jumlah korban luka di kalangan tentara Israel dalam beberapa pekan terakhir, khususnya di wilayah Gaza utara, yang digambarkan sebagai area dengan perlawanan paling intens. Sejumlah analis militer Israel menyebutkan bahwa operasi darat di wilayah tersebut menghadapi tantangan besar akibat taktik gerilya perlawanan Palestina.

Sementara itu, kantor media pemerintah Gaza menyatakan bahwa serangan Israel yang terus berlanjut setelah gencatan senjata telah menyebabkan puluhan pelanggaran, termasuk penembakan artileri, serangan udara terbatas, serta penargetan warga sipil dan nelayan Palestina.

Baca juga: Mayoritas Warga Israel Menghendaki Kepergian Netanyahu

Di sisi lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menegaskan bahwa pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata telah memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, dengan meningkatnya jumlah korban sipil, kerusakan infrastruktur, dan keterbatasan akses bantuan kemanusiaan.

Laporan tambahan dari organisasi hak asasi manusia internasional juga menyebutkan bahwa eskalasi militer Israel, meskipun ada kesepakatan gencatan senjata, berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, terutama karena dampaknya yang tidak proporsional terhadap warga sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *