Nablus, Purna Warta – Pemukim Israel terus membangun unit perumahan bergerak di tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki untuk memperluas pemukiman ilegal.
Menurut kantor berita resmi Palestina Wafa pada hari Kamis (15/7) Para pemukim terus mendirikan perumahan bergerak di sekitar desa Jalud dan Qariot yang terletak di selatan kota Nablus.
Ghassan Daghlas, seorang pejabat Otoritas Palestina yang bertugas memantau perluasan pemukiman Israel mengatakan kepada Wafa bahwa para pemukim menambahkan lebih banyak rumah bergerak ke pemukiman Shavot Rahel dan menanam pohon di tanah yang dimiliki oleh orang Palestina.
Baca Juga : PM Israel Setujui Pembangunan 3.400 Unit Pemukiman Ilegal di Wilayah Palestina
Pada hari Senin (12/7), mereka mendirikan tujuh unit hunian bergerak di daerah tersebut.
Langkah provokatif itu terjadi meskipun ada keputusan oleh pengadilan Israel untuk menghentikan semua konstruksi sampai ada banding oleh pemilik tanah Palestina terhadap pelanggaran pemukim di tanah mereka.
Pada hari Kamis (15/7) Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina mengatakan Tel Aviv berencana untuk mendirikan lebih dari 500 unit rumah baru di dua pemukiman di utara Betlehem.
Menurut kepala kantor komisi Betlehem, Hasan Breijieh 400 unit pemukim baru direncanakan akan didirikan di pemukiman Migdal Oz, yang dibangun di atas tanah milik desa Palestina Beir Fajjar.
Israel juga akan membangun 110 unit di pemukiman Abi Hanahal yang dibangun di atas tanah Kisan.
Baca Juga : Ribuan Orang di Yunani Demo Menentang Vaksinasi Paksa
Waduk air Palestina di Tepi Barat dihancurkan
Dalam laporan terpisah, Wafa mengatakan bahwa pada hari Kamis (15/7) pasukan Israel menghancurkan reservoir air yang didirikan di tanah milik desa Beit Dajan, yang terletak di sebelah timur Nablus.
Laporan tersebut, mengutip laporan aktivis Tawfiq Hajj Mohammad, mengatakan bahwa pasukan Israel menyerbu desa dan menghancurkan waduk yang memiliki kapasitas 500 meter kubik air. Dia menambahkan bahwa waduk milik dewan desa tersebut digunakan untuk minum dan irigasi.
Aktivis Palestina mengatakan bahwa sebelumnya keputusan untuk menghancurkan waduk telah dihentikan melalui lembaga hukum. Namun pihak berwenang Israel pada hari Kamis kembali dan menghancurkannya saat waduk dipenuhi dengan air. Hal tersebut mengakibatkan banjir yang merusak tanah di dekatnya.
Baca Juga : Cegukan Selama 10 Hari, Presiden Brasil Dilarikan ke RS
Menurut Hajj Mohammad Penghancuran tempat penampungan air tersebut terjadi karena penduduk Beit Dajan kekurangan air dan pihak berwenang Israel merusak setiap proyek yang bertujuan untuk memecahkan masalah tersebut.
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.
Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB telah mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.