Ankara, Purna Warta – Menurut laporan Kantor Berita Anadolu pada Minggu malam, Klub Tahanan Palestina menyatakan bahwa tentara rezim Zionis sejak awal Ramadan telah menangkap lebih dari 100 warga Palestina—termasuk anak-anak, perempuan, dan mantan tahanan yang telah dibebaskan—di Tepi Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, penangkapan dilakukan di berbagai wilayah Tepi Barat dan al-Quds Timur (Yerusalem Timur) yang diduduki. Penangkapan itu kerap disertai pemukulan terhadap para tahanan dan anggota keluarga mereka, perusakan luas rumah-rumah, serta penyitaan kendaraan dan harta benda.
Saat ini lebih dari 9.300 warga Palestina—termasuk 350 anak-anak dan 66 perempuan—ditahan di penjara-penjara rezim Zionis. Mereka dilaporkan menghadapi penyiksaan, kelaparan, serta pengabaian layanan medis. Akibat kondisi tersebut, sejumlah tahanan Palestina dilaporkan meninggal dunia.
Sejak dimulainya perang yang disebut sebagai genosida terhadap Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, rezim Zionis melalui tentaranya dan para pemukim telah meningkatkan pelanggaran terhadap warga Palestina, khususnya di al-Quds Timur. Akibat tindakan tersebut, lebih dari 1.117 orang dilaporkan gugur dan sekitar 11.500 lainnya terluka. Selain itu, sekitar 22.000 orang juga telah ditangkap di Tepi Barat dan al-Quds Timur.
Dalam konteks yang lebih luas, berbagai organisasi hak asasi manusia internasional telah menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya penangkapan massal, penahanan administratif tanpa dakwaan, serta perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara Israel. Lembaga-lembaga tersebut menilai bahwa praktik tersebut semakin intensif sejak eskalasi konflik pada Oktober 2023, bersamaan dengan meningkatnya operasi militer dan ekspansi aktivitas pemukiman di wilayah pendudukan.
Kelompok-kelompok HAM juga memperingatkan bahwa penangkapan yang meluas, termasuk terhadap anak-anak dan perempuan, berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan serta meningkatkan ketegangan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.


