Yerusalem, Purna Warta – Sekelompok pemukim Yahudi mendirikan pos pemukiman dan barak militer baru di tanah pribadi Palestina, sebelah timur desa Farata, sebelah timur Qalqilya, pada Jumat pagi (17/2).
Baca Juga : Hamas Serukan Mobilisasi Semua Potensi untuk Lindungi Al-Aqsa
Sumber lokal melaporkan bahwa para pemukim menyerbu wilayah timur desa dan mendirikan tenda yang didukung oleh generator listrik dan lembaran timah.
Pembangunan tersebut bertujuan untuk memperluas pemukiman ilegal Havat Gilad, tambah sumber tersebut.
Dewan Keamanan PBB mulai mengerjakan sebuah resolusi yang akan mengutuk permukiman Israel.
Resolusi yang masih dalam bentuk draf tersebut menegaskan kembali bahwa pendirian pemukiman oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran menurut hukum internasional.
Draf tersebut juga mengutuk semua upaya aneksasi, termasuk keputusan dan tindakan oleh Israel mengenai pemukiman dan menyerukan pembalikan segera.
Baca Juga : Narapidana Palestina Lakukan Aksi Duduk di Penjara-Penjara Israel
Dewan Keamanan dalam teks tersebut juga menegaskan kembali permintaannya agar Israel segera menghentikan sepenuhnya semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan menghormati semua kewajiban hukumnya dalam hal ini.