Pelapor Khusus PBB: Israel Ulangi Skenario Gaza di Tepi Barat yang Diduduki

West bank 2

Al-Quds, Purna Warta – Dalam wawancara dengan Al Jazeera yang diterbitkan pada Sabtu (27/4), Albanese menyatakan bahwa agresi rezim Israel terhadap Tepi Barat mencerminkan tindakan yang digunakan selama lebih dari 15 bulan perang di Gaza, yang dimulai pada Oktober 2023. “Kekejaman ini bertujuan untuk mengontrol sisa wilayah Palestina,” ujarnya.

Rezim Israel menduduki Tepi Barat dan Gaza selama perang pada 1967 yang didukung penuh oleh negara-negara Barat. Meski menarik diri dari Gaza pada 2005 setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, memenangkan pemilu, Tel Aviv terus melancarkan serangan mematikan terhadap wilayah tersebut. Agresi ini mencakup beberapa perang besar, yang terakhir adalah genosida yang telah menewaskan setidaknya 48.453 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak.

Ratusan korban tewas tercatat sejak implementasi kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas pada Januari, di tengah pelanggaran harian rezim tersebut terhadap kesepakatan. Selain itu, Israel juga meningkatkan agresinya di Tepi Barat setelah melancarkan serangan ke Gaza, meskipun tidak ada serangan langsung dari Tepi Barat ke wilayah Palestina lainnya.

Albanese mengecam tindakan Israel di Tepi Barat sebagai “memalukan dan ilegal.” Ia menegaskan bahwa peristiwa 7 Oktober 2023—saat Hamas dan kelompok perlawanan Gaza melancarkan operasi bersejarah terhadap wilayah pendudukan—tidak dapat membenarkan pelanggaran Israel di Gaza maupun Tepi Barat. Operasi tersebut menyaksikan pejuang perlawanan menyusup ke pangkalan strategis Israel dan menahan 240 warga Zionis.

Pelapor PBB itu juga mengutuk ancaman berulang Israel untuk melanjutkan perang melawan Gaza. Albanese menegaskan bahwa Israel tidak memiliki klaim hukum atas Tepi Barat, termasuk bagian timur kota suci Al-Quds, maupun Gaza. Oleh karena itu, ia mendesak penarikan pasukan Israel dari kedua wilayah tersebut serta pembongkaran ratusan permukiman ilegal yang dibangun Israel di Tepi Barat sejak 1967.

“Setidaknya, Israel harus memenuhi kewajiban hukumnya sebagai rezim pendudukan,” tegasnya. Albanese juga mengkritik pembatasan Israel selama bulan suci Ramadan, yang mencegah warga Palestina di bawah 55 tahun untuk shalat di Masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga umat Islam yang terletak di Al-Quds.

Kritik terhadap Kebijakan Israel
Albanese menyerukan tindakan tegas dari komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel. “Dunia tidak boleh diam melihat penderitaan rakyat Palestina yang terus berlanjut,” katanya. Ia mendesak PBB dan negara-negara anggota untuk mengambil langkah konkret guna memastikan akuntabilitas Israel atas kejahatan perang dan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Dengan meningkatnya kekerasan dan ketegangan di Tepi Barat, situasi kemanusiaan di wilayah tersebut semakin memprihatinkan. Albanese menegaskan bahwa solusi damai hanya dapat dicapai melalui penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina dan penghentian pendudukan ilegal Israel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *