Washington D.C., Purna Warta – Farhan Haq, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, meminta Israel untuk menghentikan penghancuran dan pembongkaran rumah-rumah Palestina dan menyita tanah dan properti Palestina di seluruh wilayah pendudukan.
“Rekan-rekan kami di wilayah Palestina yang diduduki memberi tahu kami bahwa pada hari Rabu (14/7) 84 warga Palestina kehilangan rumah mereka ketika pasukan Israel menyita setidaknya 49 bangunan di komunitas Ras al-Tin di provinsi Ramallah,” kata Haq dalam pengarahan baru-baru ini.
Juru bicara PBB tersebut mencatat bahwa orang-orang Palestina menggunakan daerah itu di musim panas sebagai tanah penggembalaan, namun saat ini mereka berisiko dipindahkan secara paksa dari daerah itu.
Baca Juga : Hampir 5.000 Orang Palestina Berada di Balik Jeruji Israel
Haq juga menunjukkan bahwa pasukan Israel membongkar dan menyita struktur perumahan di Humsa Al Baqi’ di Lembah Yordan utara.
Di tempat lain dalam sambutannya, pejabat PBB tersebut menuntut agar Israel menghentikan pelanggarannya dan mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan di bawah hukum humaniter internasional.
Selama bertahun-tahun, Israel telah sering menghancurkan rumah-rumah Palestina, mengklaim bahwa bangunan tersebut telah dibangun tanpa izin, yang mana izin terebut hampir tidak mungkin diperoleh.
Rezim Tel Aviv bahkan memerintahkan pemilik Palestina untuk merobohkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran ke pemerintah kota.
Baca Juga : Jihad Islam: Israel Harus Bertanggung Jawab Atas Eskalasi Situasi Paska Kekerasan di Al-Aqsa
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan pihak berwenang Israel penghancuran dan penyitaan properti Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur al-Quds adalah sebuah tren yang telah menyebabkan perpindahan sejumlah besar warga Palestina baru-baru ini.
Menurut OCHA, pasukan Israel menghancurkan setidaknya 421 bangunan milik Palestina di Tepi Barat yang diduduki sepanjang tahun ini.
Banyak struktur telah ditargetkan di Area C, yang mencakup lebih dari 60 persen wilayah di Tepi Barat dan membentuk bagian penting dari negara Palestina masa depan di bawah solusi dua negara.
Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah orang Badui dan komunitas penggembala.
Baca Juga : Palestina Kecam Serangan Pemukim Israel ke Kompleks Al-Aqsa
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada hari Jumat (16/7) mengatakan bahwa komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, harus menegakkan tanggung jawab mereka dan menghentikan pembersihan etnis Israel terhadap orang-orang Palestina di Yerusalem al-Quds yang diduduki dan seluruh Palestina.
Menurut kementerian tersebut, pasukan Israel dan pemukim bersenjata sering melakukan serangan bersama terhadap rakyat Palestina dengan persetujuan dan dukungan dari tingkat politik Israel.
Pada saat yang sama, Israel telah memperluas pemukimannya di wilayah pendudukan.
Pembongkaran dan penggusuran yang dilakukan oleh otoritas Israel dipandang sebagai bagian dari upaya untuk menggusur paksa warga Palestina dan mengubah karakter demografis wilayah pendudukan.
Baca Juga : Warga Palestina Mengutuk Pengepungan Ketat Gaza oleh Israel
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.
Semua pemukiman Israel ilegal menurut hukum internasional karena dibangun di atas tanah yang diduduki. Dewan Keamanan PBB telah mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.