Gaza, Purna Warta – Seorang pejabat Israel dicela di Mahkamah Internasional (ICJ) saat membela pertumpahan darah rezim Israel di Rafah, sebuah kota pengungsi padat penduduk di Jalur Gaza selatan.
Penasihat hukum Israel Tamar Kaplan Tourgeman mendesak pengadilan pada hari Jumat untuk menolak kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, yang menyerukan diakhirinya invasi Israel ke Rafah.
Baca Juga : Anak-anak Nigeria Penghafal Al-Qur’an, Persembahkan Pahala untuk Para Syuhada Palestina
Sekitar 1,5 juta warga Palestina mencari perlindungan di Rafah akibat perang genosida yang dilancarkan Israel sejak 7 Oktober tahun sebelumnya.
Perang brutal Israel, yang dimulai setelah operasi pembalasan oleh gerakan perlawanan Gaza, telah mengakibatkan kematian sedikitnya 35.303 warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak.
“Israel meminta Pengadilan untuk menolak permintaan modifikasi dan tindakan sementara yang diajukan oleh Republik Afrika Selatan,” kata pejabat Israel tersebut.
Ucapannya disela oleh seorang wanita yang berteriak, “Pembohong! Pembohong!” dalam protes yang jarang terjadi di Aula Besar Kehakiman.
Keamanan segera mengawal pengunjuk rasa keluar saat Tourgeman berbalik untuk mengidentifikasi sumber gangguan.
Sidang tersebut merupakan bagian dari kasus yang diajukan Afrika Selatan pada bulan Desember lalu, yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida.
Baca Juga : Berlin Memperingatkan terhadap Invasi Rafah
Pada bulan Januari, pengadilan memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida di Gaza namun tidak mengamanatkan gencatan senjata.
Meskipun demikian, Israel telah mengintensifkan operasi militernya dan mempertahankan pengepungan menyeluruh di wilayah pesisir.