Al-Quds, Purna Warta – Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan warga Palestina yang diculik oleh pasukan Israel dari Jalur Gaza dipukuli secara brutal dan disiksa dengan metode waterboarding di fasilitas penahanan rezim tersebut.
Baca juga: Terbunuhnya Haniyeh Ciptakan Motivasi Besar Untuk Berkorban Di Jalan Allah
Kantor Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk merilis sebuah laporan pada hari Rabu (31/7) yang menunjukkan jumlah warga Palestina yang “mengejutkan” — termasuk pria, wanita, anak-anak, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia — yang diculik oleh pasukan militer rezim tersebut sejak 7 Oktober.
Hingga akhir Juni, katanya, layanan penjara Israel menahan lebih dari 9.400 “tahanan keamanan.”
Mereka telah “ditahan secara rahasia, tanpa diberi alasan penahanan mereka dan tanpa pengacara,” kata laporan tersebut.
“Kesaksian yang dikumpulkan oleh kantor saya dan entitas lain menunjukkan serangkaian tindakan yang mengerikan, seperti disiksa dengan waterboarding dan pelepasan anjing pada tahanan, di antara tindakan lainnya, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional,” kata Turk.
Menurut laporan tersebut, “sedikitnya 53 tahanan Palestina” diketahui telah meninggal di fasilitas penahanan Israel.
Laporan setebal 23 halaman itu juga merinci “tuduhan penyiksaan dan bentuk-bentuk perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat lainnya, termasuk pelecehan seksual terhadap perempuan dan laki-laki.”
Baca juga: Warga Iran Berunjuk Rasa di Seluruh Negara Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas
Türk menyatakan keprihatinan serius tentang banyaknya orang yang ditahan di penjara-penjara rezim tersebut.
Israel, menurut kantor media Gaza, telah menculik sedikitnya 5.000 warga Palestina sejak Oktober 2023, ketika militer melancarkan perang paling berdarah yang pernah ada di wilayah yang terkepung itu. Nasib banyak dari mereka atau kondisi penahanan mereka masih belum diketahui, kata kantor media tersebut.