Gaza, Purna Warta – PBB telah meminta Israel untuk mengizinkannya mengakses Jalur Gaza tanpa batas untuk mengirimkan bantuan ke wilayah yang terkepung itu.
Juru bicara kepala PBB mengatakan pada hari Jumat bahwa menurut hukum humaniter internasional, warga sipil harus diizinkan untuk menerima bantuan di mana pun mereka berada.
Stephane Dujarric mengatakan bahwa otoritas Israel terus menolak permintaan untuk mengakses rumah sakit di Gaza utara.
“Organisasi Kesehatan Dunia memberi tahu kita bahwa otoritas Israel terus menolak permintaan lembaga tersebut untuk mengakses rumah sakit Kamal Adwan dan al-Awda di provinsi Gaza utara,” tambah Dujarric.
Menurut Dujarric minggu lalu, ketiga upaya untuk mengerahkan tim medis darurat internasional diblokir di rumah sakit tersebut.
Gaza Utara telah dikepung habis-habisan selama lebih dari sebulan dan orang-orang di sana telah diperintahkan untuk mengungsi.
Namun, warga Palestina yang mencoba pergi ke selatan telah menjadi sasaran penembak jitu dan pesawat tanpa awak Israel.
Israel melancarkan perang di Gaza pada 7 Oktober 2023, setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan tersebut sebagai tanggapan atas kampanye pertumpahan darah dan penghancuran yang telah berlangsung selama puluhan tahun oleh rezim Israel terhadap warga Palestina.
Serangan berdarah rezim tersebut di Gaza sejauh ini telah menewaskan lebih dari 43.730 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 103.000 lainnya. Ribuan orang lainnya juga hilang dan diduga tewas di bawah reruntuhan.
Militer Israel telah membangun infrastruktur dan fasilitas besar di Gaza karena berencana untuk tetap berada di wilayah Palestina yang dikepung setidaknya hingga akhir tahun 2025, menurut sebuah laporan.
“Dilihat dari keadaan di lapangan, tentara Israel tidak akan meninggalkan Gaza sebelum tahun 2026,” surat kabar Israel Haaretz mengutip seorang perwira Israel yang melakukan invasi di Gaza pada hari Rabu.
Surat kabar tersebut merujuk pada pembangunan gedung, jalan lebar, dan jaringan air, pembuangan limbah, dan listrik di wilayah Palestina.