Gaza, Purna Warta – Dua badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa sekitar 150.000 orang telah mengungsi dari kota selatan Khan Yunis di Jalur Gaza sejak Senin, saat rezim Israel melanjutkan serangan dahsyatnya di wilayah yang terkepung itu.
Baca juga: 200 Demonstran Anti-Zionis Ditangkap di Capitol Hill AS
Louise Wateridge, dari Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), menyatakan pada hari Rabu bahwa warga Palestina mengungsi dari kota itu menyusul perintah evakuasi terbaru Israel.
“Lebih dari 80% Jalur Gaza telah ditempatkan di bawah perintah evakuasi atau ditetapkan sebagai zona terlarang oleh militer Israel,” kata Wateridge.
Ia menambahkan bahwa orang-orang pindah ke Dayr al-Balah dan Khan Yunis barat, yang sudah merupakan daerah yang “sangat padat”.
“Mereka memiliki tempat penampungan dan layanan terbatas. Mereka hampir tidak dapat menampung orang-orang yang sudah berada di area ini,” lanjut Wateridge.
Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) juga melaporkan bahwa, dengan memantau pergerakan penduduk di lapangan, mereka telah memperkirakan bahwa 150.000 orang telah mengungsi dari Khan Yunis.
Badan tersebut mencatat bahwa banyak orang “terjebak di area evakuasi,” termasuk “orang-orang dengan mobilitas terbatas dan anggota keluarga yang mendukung mereka.”
Pada hari Senin, militer Israel mengeluarkan perintah evakuasi untuk wilayah timur Khan Yunis.
Otoritas Israel memerintahkan penduduk kota terbesar kedua di Gaza untuk segera pergi ke lokasi yang tidak ditentukan.
Perintah sebelumnya mengarahkan warga Palestina untuk pergi ke area Mawasi, tetapi kota kamp itu telah berulang kali diserang.
Perintah evakuasi tersebut umumnya menunjukkan serangan darat yang akan segera dilakukan oleh militer Israel.
Baca juga: Peringatkan Prancis, Israel: Awas Serangan Teror Iran
Israel melancarkan kampanye militernya di Gaza pada tanggal 7 Oktober tahun lalu setelah kelompok perlawanan Palestina melakukan operasi terhadap pasukan Israel sebagai tanggapan atas meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina.
Sejak dimulainya perang genosida, militer Israel telah dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza, yang mengakibatkan kematian sedikitnya 39.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 90.000 lainnya.