PBB Kutuk Pembunuhan terhadap Warga Palestina di Rumah Sakit Tepi Barat

PBB Kutuk Pembunuhan terhadap Warga Palestina di Rumah Sakit Tepi Barat

Tepi Barat, Purna Warta Kantor hak asasi manusia PBB mengecam keras “pembunuhan di luar hukum terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki” oleh pasukan Israel, dan bersikeras bahwa hal itu harus “segera diakhiri.”

Baca Juga : Perang Berlanjut, Dukungan Publik terhadap Netanyahu Semakin Menurun

Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB mendokumentasikan peningkatan jumlah pembunuhan warga Palestina di luar hukum sejak 7 Oktober dan menyerukan Israel untuk “memberikan pertanggungjawaban atas semua penggunaan kekuatan yang melanggar hukum” oleh pasukannya.

Pernyataan tegas ini menyusul apa yang digambarkan PBB sebagai “eksekusi di luar hukum yang direncanakan” terhadap tiga pria Palestina di dalam Rumah Sakit Ibnu Sina di kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki pada hari Selasa.

Menurut PBB, orang-orang Israel yang menyamar melakukan pembunuhan tersebut, termasuk seorang anak berusia 18 tahun yang terbaring di rumah sakit dalam kondisi “setengah lumpuh” dan menerima perawatan setelah serangan udara Israel pada bulan Oktober. Pihak Israel juga membunuh saudara laki-laki pasien yang berusia 23 tahun dan seorang pria berusia 27 tahun.

Baca Juga : Prioritas Hamas dalam Perundingan Gencatan Senjata adalah Penarikan Total Pasukan Israel dari Gaza

PBB mengingatkan Israel dalam pernyataannya bahwa, menurut hukum internasional, “senjata api hanya boleh digunakan jika benar-benar diperlukan dan untuk mencegah ancaman terhadap nyawa atau cedera serius,” atau hal itu dianggap melanggar hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *