Gaza, Purna Warta – Pasukan Israel menewaskan seorang warga Palestina di Gaza, melanggar gencatan senjata terbaru antara rezim tersebut dan gerakan perlawanan Palestina, Hamas.
Seorang pria Palestina ditembak mati pada Minggu malam di wilayah Ma‘an, sebelah timur Khan Yunis di Jalur Gaza bagian selatan, menandai pelanggaran terbaru terhadap gencatan senjata.
Sejak Israel mengumumkan penerimaan terhadap usulan gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat dengan Hamas, negara itu telah melanggar kesepakatan tersebut setiap hari.
Sehari sebelumnya, pada Sabtu, seorang warga Palestina tewas akibat tembakan dari drone bersenjata Israel di kota al-Qarara, utara Khan Yunis.
Pejabat medis melaporkan bahwa 19 orang lainnya tewas dalam serangan udara Israel pada Jumat, sementara satu orang meninggal akibat luka yang diderita sebelumnya. Seorang warga Palestina juga tewas di distrik Sheikh Radwan, dan dua orang lainnya meninggal dalam serangan di dekat Khan Yunis.
Sejak diberlakukannya gencatan senjata, sedikitnya 300 jenazah warga Palestina, termasuk 124 dalam 24 jam terakhir, telah ditemukan dari reruntuhan dan dibawa ke rumah sakit-rumah sakit di Gaza.
Selain itu, 33 warga luka-luka juga telah dibawa ke berbagai fasilitas medis di seluruh Jalur Gaza selama satu hari terakhir.
Kerusakan besar, termasuk penghancuran rumah-rumah dan infrastruktur vital, telah menyebabkan dua juta warga Gaza kehilangan tempat tinggal, yang kini perlahan mulai kembali ke sisa-sisa rumah mereka di wilayah yang porak-poranda tersebut.
Meski gencatan senjata telah diumumkan, Israel belum mencabut blokade terhadap Gaza, hanya mengizinkan segelintir truk bantuan masuk ke wilayah itu.
Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mendesak Israel untuk mengakhiri blokade yang masih berlangsung dan membuka semua jalur perbatasan menuju Gaza, dengan menyatakan bahwa 6.000 truk bantuan telah siap untuk masuk dalam hitungan jam.
Pada Kamis lalu, rezim Israel secara resmi menyetujui perjanjian gencatan senjata yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump, yang menandai dimulainya fase pertama dari rencana perdamaian yang lebih luas.
Perjanjian tersebut mencakup penghentian permusuhan, penarikan pasukan Israel dari Gaza, pemberian akses bagi bantuan kemanusiaan, serta pertukaran tawanan dan sandera.
Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengumumkan bahwa tujuh tawanan Israel pertama telah diserahkan di Jalur Gaza pada Senin pagi.
Hampir 2.000 warga Palestina yang diculik, banyak di antaranya ditahan selama agresi Israel, juga dijadwalkan akan dibebaskan setelah penyerahan tawanan Israel sesuai perjanjian tersebut.
Agresi genosida Israel terhadap Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, telah menewaskan sedikitnya 67.806 warga Palestina dan melukai 170.066 lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Sumber medis di Gaza memperingatkan bahwa jumlah korban kemungkinan jauh lebih tinggi, karena banyak korban yang masih terperangkap di bawah reruntuhan bangunan atau tergeletak di jalan-jalan, di mana tim ambulans dan pertahanan sipil belum dapat menjangkau akibat kerusakan infrastruktur dan situasi keamanan yang belum stabil.