Yerusalem, Purna Warta – Pasukan Israel telah menahan setidaknya 10 warga Palestina dalam beberapa serangan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk al-Quds.
Kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan bahwa serangan itu terjadi pada Rabu malam (4/8).
Direktur Kantor Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), Kamal Bani-Odeh mengatakan bahwa tentara Israel menyerbu dan menggeledah rumah-rumah di desa Palestina Wadi al-Far’a yang terletak di timur laut Tepi Barat dan menangkap seorang ayah dan dua anak laki-lakinya.
Baca Juga : Bentrokan Meletus di Beita, Satu Warga Palestina Terbunuh
Mereka juga memaksa masuk ke kamp pengungsi Far’a dan melukai remaja Palestina dengan peluru tajam selama konfrontasi dengan penduduk setempat yang memprotes.
Serangan militer serupa dilaporkan di kota al-Yamun di Tepi Barat utara, dalam serangan tersebut pasukan rezim menahan dua warga Palestina.
Pasukan Israel juga menyerbu desa Deir Abu Mash’al dan menahan seorang warga Palestina lainnya.
Selanjutnya mereka menggeledah beberapa rumah di kota Beit Ummar dan menahan dua remaja berusia 16 dan 17 tahun.
Selain itu polisi Israel menangkap dua bersaudara dari lingkungan Silwan al-Quds Timur.
Baca Juga : JNF Setujui Rencana Baru, Warga Tepi Barat Palestina Terancam Diusir
Militer Israel sering melakukan kampanye penangkapan di seluruh Tepi Barat dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang dicari.
Lebih dari 7.000 warga Palestina dilaporkan ditahan di penjara-penjara Israel. Ratusan orang telah dipenjara di bawah praktik penahanan administratif yang memungkinkan menahan narapidana Palestina di penjara-penjara Israel tanpa pengadilan atau dakwaan.
Israel hancurkan fasilitas Palestina
Pada hari Rabu, otoritas Israel menghancurkan delapan fasilitas komersial milik keluarga al-Khatib Palestina di kota Hizma dekat al-Quds.
Kota ini terletak di antara pos pemeriksaan militer Israel dan empat pemukiman Neve Yaakov, Pisgat Zeev, Anatot, dan Geva Binyamin.
Sebelumnya, kelompok pemukim Regavim telah mengajukan petisi ke pengadilan Israel untuk meruntuhkan tempat bisnis Hizma. Mereka mengklaim bahwa bangunan tersebut terletak di dalam perbatasan kotamadya al-Quds. Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut.
Baca Juga : Balas Israel, Hizbullah Tembakkan Roket ke Israel
Pengacara Palestina Midhat Dhiba mengatakan pihak berwenang Israel mengeluarkan perintah pembongkaran baru pada Selasa sore dan melaksanakannya dalam waktu 24 jam sementara pengadilan ditutup untuk cuti hukum.
“Pemerintah dan para pemukim Israel adalah dua sisi mata uang yang sama, masing-masing dari mereka menguasai penyalahgunaan di Palestina,” tambah Dhiba.
Sementara itu, di desa Sebastia dekat kota Nablus, pasukan Israel untuk kedua kalinya menghancurkan fasilitas pertanian.
Di tempat lain pasukan Israel menghancurkan empat tenda perumahan dan tujuh kandang ternak di Khirbet Ibzaiq, sebuah komunitas Badui Palestina di utara Lembah Yordan.
Baca Juga : Bahas Perkembangan Perjuangan Palestina, Pimpinan Hamas Temui Pejabat Iran
“Saya punya tujuh anak, yang bungsu berusia tujuh bulan, semuanya hari ini tidak memiliki tempat berlindung,” kata Nael Turkman, salah seorang pemilik tenda yang dihancurkan.
“Ini bukan pertama kalinya pasukan Israel menghancurkan tenda saya,” katanya. “Sembilan tahun yang lalu, mereka menghancurkan tenda dan kandang ternak saya.”
Pasukan Israel juga menghancurkan lima tempat pertanian Di desa Wadi Rahaal selatan Betlehem.