Al-Quds, Purna Warta – Pasukan rezim Israel telah menyerang warga Palestina yang memprotes kegiatan pemukiman ilegal rezim di seluruh Tepi Barat yang diduduki Tel Aviv.
Kantor berita Pusat Informasi Palestina melaporkan protes pecah di berbagai lokasi di Tepi Barat, yaitu kota utara Nablus dan Qalqilya serta kota selatan al-Khalil (Hebron), pada hari Jumat (9/6).
Baca Juga : Hakim Inggris Sangkal Tawaran Assange Melawan Ekstradisi AS
Serangan pasukan Israel pada aksi unjuk rasa menyebabkan bentrokan antara pasukan dan orang-orang Palestina yang memprotes di Tepi barat.
Pasukan Israel mengerahkan peluru tajam, peluru baja berlapis karet, tabung gas air mata dan granat suara untuk memadamkan demonstrasi, melukai puluhan warga Palestina.
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan rezim di Tepi Barat pada tahun 1967.
Komunitas internasional menganggap pemukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional dan Konvensi Jenewa karena pembangunannya di wilayah pendudukan.
Tel Aviv telah meningkatkan upayanya untuk memperluas permukiman ilegal sejak akhir Desember 2022 ketika Benjamin Netanyahu melakukan comeback sebagai perdana menteri rezim di kepala kabinet partai sayap kanan dan ultra-Ortodoks.
Baca Juga : Miliki Sumber Daya yang Besar, Iran Menjadi Hub Gas di Kawasan
Kembali pada bulan Februari 2023, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyerukan diakhirinya kegiatan pemukiman rezim Israel, dan menekankan ilegalitas semua struktur yang didirikan oleh rezim pendudukan di wilayah Palestina.
Kampanye pembangunan rezim yang tak henti-hentinya dating, dan warga Palestina secara historis menuntut Tepi Barat berfungsi sebagai bagian dari negara masa depan mereka dengan al-Quds Timur, yang terletak di dalam wilayah itu, sebagai ibukotanya.