Pasukan dan Pemukim Israel Melancarkan Gelombang Kekerasan Baru di Tepi Barat

Tepi Barat, Purna Warta – Pasukan rezim Israel dan pemukim bersenjata melanjutkan kampanye represif mereka di Tepi Barat yang diduduki pada hari Minggu, menahan warga Palestina, menggerebek rumah, dan menyerang penduduk sebagai bagian dari tindakan keras militer yang sedang berlangsung terhadap komunitas Palestina.

Tentara Israel menahan 12 warga Palestina dalam serangkaian penggerebekan brutal semalam di Tepi Barat yang diduduki, menurut sumber-sumber lokal.

Di Tepi Barat selatan, pasukan pendudukan menyerbu rumah-rumah di Hebron (Al-Khalil) dan Betlehem, menangkap lima pemuda Palestina setelah menggeledah rumah mereka, kantor berita resmi Wafa melaporkan.

Di kota Ramallah, Tepi Barat bagian tengah, tiga warga Palestina lainnya ditangkap oleh pasukan rezim. Sementara itu, di utara, pasukan menyerbu kamp pengungsi Al-Ain di Nablus dan wilayah timur Qalqilya, menangkap empat warga Palestina setelah memukuli mereka, ungkap sumber lokal kepada Anadolu.

Kekerasan berlanjut pada hari Minggu ketika para pemukim ilegal melancarkan serangan terkoordinasi terhadap komunitas Palestina.

Menurut laporan lokal, para pemukim bersenjata batu dan tongkat menyerang komunitas Badui Al-Arara di utara Yerusalem Timur Al-Quds yang diduduki, melukai tujuh warga Palestina dan membakar rumah-rumah kontainer.

Kelompok hak asasi Badui Al-Baidar memperingatkan bahwa “berlanjutnya pelanggaran ini merupakan ancaman langsung terhadap stabilitas masyarakat dan keberadaan mereka di tanah mereka, serta membuka jalan bagi pemindahan paksa.”

Di desa Umm al-Khair, selatan Hebron, sekelompok pemukim lainnya menyerang warga Palestina yang bekerja di lahan pertanian mereka, menyebabkan seorang pemuda dirawat di rumah sakit dengan luka di kepala dan wajah.

Menurut Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina, rezim Israel telah menangkap lebih dari 20.000 warga Palestina sejak Oktober 2023. Lebih dari 9.100 orang masih ditahan, di samping ratusan lainnya yang ditahan di kamp-kamp militer yang dirahasiakan.

Sejak dimulainya serangan di Gaza pada Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ekstremis telah menewaskan sedikitnya 1.069 warga Palestina dan melukai lebih dari 10.300 lainnya di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam putusannya Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *