Paska 65 Hari Mogok Makan, Tahanan Palestina Dibebaskan 

Ramallah, Purna Warta – Seorang tahanan Palestina akhirnya dibebaskan dari tahanan Israel dan dipindahkan ke rumah sakit setelah 65 hari mogok makan untuk memprotes penahanan administratif yang memungkinkan tahanan ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan.

 

Amjad al-Najjar, juru bicara Klub Tahanan Palestina mengatakan bahwa Ghadanfar Abu Atwan yang berusia 28 tahun dipindahkan ke rumah sakit di kota Ramallah di Tepi Barat yang diduduki setelah dibebaskan pada hari Kamis (8/7).

 

Pengacara Atwan, Jawad Boulos sebelumnya mengatakan bahwa kondisi kliennya telah memburuk dalam beberapa hari terakhir. Ia meminta agar Abu Atwan dipindahkan dari Rumah Sakit Kaplan Israel ke fasilitas Palestina,karena kondisinya sudah mengancam jiwa.

 

Pria Palestina berusia 28 tahun itu ditangkap Oktober lalu dan ditempatkan di bawah penahanan administratif selama enam bulan. Menurut kantor berita resmi Wafa Palestina Perintah itu diperpanjang untuk enam bulan tambahan.

 

Sebagai bentuk protes, Abu Atwan memulai mogok makan pada tanggal 5 Mei di penjara Ramon, dimana dia ditempatkan di sel isolasi selama dua minggu.

 

Kemudian ia menjadi sasaran serangan fisik, pemukulan, dan luka-luka tanpa memperhatikan kondisi medisnya yang buruk.

 

Kondisi medisnya memburuk dengan cepat sejak saat itu, dia membutuhkan intervensi medis segera.

 

Pada tanggal 4 Juli, ia mulai menolak untuk minum air setelah pengadilan militer Israel menolak permohonan untuk mengakhiri penahanan administratifnya yang sewenang-wenang.

 

Catatan medis tertanggal 7 Juli menggambarkan Abu Atwan sudah sangat lemah, hampir tidak dapat berbicara dan tidak dapat menggerakkan anggota tubuh bagian bawahnya.

 

“Sekarang dia terlihat seperti hantu bagi dirinya sendiri,” kata ibunya Majdoleen ketika mengunjunginya minggu lalu.

 

“Pipinya cekung, tubuhnya sangat lemah, dia hampir tidak bisa berbicara, dia tidak bisa berjalan atau bahkan bergerak,” katanya.

 

Abu Atwan telah menghabiskan hampir tujuh tahun hidupnya sejak usia 19 tahun di tahanan Israel, telah ditangkap dan dipenjarakan oleh Israel sebanyak empat kali. Tiga dari empat penahanannya, termasuk hukuman penjara terakhir, merupakan hukuman penahanan administratif.

 

Lebih dari 7.000 warga Palestina dilaporkan ditahan di penjara-penjara Israel. Ratusan dari mereka tampaknya telah dipenjara di bawah penahanan administratif, sebuah kebijakan di mana narapidana Palestina ditahan di pusat-pusat penahanan Israel tanpa pengadilan atau tuntutan.

 

Beberapa tahanan Palestina telah ditahan dalam penahanan administratif hingga 11 tahun.

 

Tahanan Palestina secara teratur melakukan mogok makan sebagai protes atas kebijakan penahanan administratif dan kondisi yang keras di penjara-penjara Israel.

 

Lebih dari selusin anggota parlemen Palestina dan hampir 20 wartawan juga ditahan di pusat-pusat penahanan Israel, beberapa di antaranya di bawah kebijakan penahanan administratif.

 

Pada 2015, Israel menyetujui undang-undang yang mengizinkan pemaksaan makan tahanan Palestina yang mogok makan, sebuah praktik yang ditolak oleh PBB sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *