Tel Aviv, Purna Warta – Pengadilan rezim Zionis menarik hukum pengosongan atau pengusiran warga Batin al-Hawa dan Silwan. Langkah mundur ini adalah fase kedua pasca penarikan hukum pengusiran warga Sheikh Jarrah.
Dikutip dari Arabi21, Rabu (26/5), sejumlah pemuda Palestina berkumpul demo di halaman luar Pengadilan demi mendukung warga Batin al-Hawa hingga ribut dengan pihak keamanan. Korban luka-luka tidak dapat dielakkan dan penangkapan diaksikan untuk memecah demonstrasi.
Melalui perantara hukum Pengadilan, rezim Zionis mengusir para penduduk Palestina Pendudukan dan dilaporkan sebuah rencana pengusiran 800 keluarga dari rumah. Sehari sebelumnya, pengadilan memutuskan hukum pengosongan rumah 7 keluarga dan mereka sempat meminta pengadilan untuk memeriksa kembali hukum tuntutan tersebut. Dikabarkan bahwa puluhan keluarga masih menunggu hasil akhir putusan pengadilan.
Silwan adalah sebuah desa, namun kini menampung 55 ribu penduduk. Wilayah Silwan berdekatan dengan al-Quds kuno dan menjadi tembok antara Masjid al-Aqsa dan batasan luarnya. Sudah bertahun-tahun, Israel mengincar daerah ini dan selama itu pula, rezim Zionis memecah wilayah Silwan menjadi beberapa bagian untuk memudahkan perampasan.
Di Medsos juga ramai teriakan “Selamatkan Silwan” dengan hastag انقذوا_حی_سلوان# bertujuan menolak hukum pengusiran 800 keluarga sipil.
Silwan dan Batin al-Hawa tidak ada bedanya dengan Sheikh Jarrah. Penduduk di ketiga wilayah tersebut diusir dan rumahnya dirampas, digantikan penduduk Yahudi. Dalam beberapa pekan terakhir, terjadi keributan bahkan pertikaian di tiga wilayah. Politikus Zionis mengamati insiden di ketiga wilayah beserta al-Quds sebagai sumber perang 12 hari Muqawamah vs Israel. Karena balasan inilah, pengadilan menunda hukum pengosongan dan pengusiran penduduk.