Tepi Barat, Purna Warta – Para pemukim Israel dilaporkan telah memulai pembangunan pemukiman ilegal baru di selatan kota Nablus di bagian utara Tepi Barat yang diduduki Tel Aviv.
Pembangunan pemukiman ilegal baru di Tepi Barat itu dimulai di atas tanah milik desa Palestina Jalud, yang terletak 30 kilometer (19 mil) selatan Nablus, pada hari Senin, berbagai media Palestina melaporkan.
Baca Juga : Perbaiki Hubungan, AS Akan Buka Konsulat untuk Palestina di Yerusalem
Ghassan Daghlas, seorang aktivis Palestina yang memantau pelanggaran Israel di daerah tersebut, mengumumkan pada hari Selasa bahwa Israel telah menyelesaikan bagian penggalian proyek dan sedang dalam proses mentransfer rumah prefabrikasi ke situs tersebut.
Pemukiman baru hanya berjarak beberapa meter dari lingkungan berpenduduk Palestina, katanya.
Selain itu, pada hari Selasa, kantor berita Palestina Wafa melaporkan bahwa pemukim Israel telah membakar lahan yang luas milik Palestina di desa Burin selatan Nablus.
“Sejumlah pemukim membakar lahan pertanian yang ditanami pohon zaitun di selatan desa Burin, menghancurkan sejumlah besar pohon,” lapor badan tersebut, mengutip Daghlas.
Baca Juga : Turki: Kami Tak Akan Ikut-ikutan Sanksi Rusia
Belum jelas apakah serangan pembakaran itu terkait dengan pekerjaan di pemukiman baru.
Antara 600.000 dan 750.000 orang Israel menduduki lebih dari 250 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat.
Palestina ingin Tepi Barat berfungsi sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan, dengan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.
Putaran terakhir pembicaraan Israel-Palestina gagal pada tahun 2014, dengan perluasan pemukiman Israel yang berkelanjutan muncul sebagai titik kunci.
Baca Juga : UEA dan Israel Sepakati Kerjasama Perdagangan Bebas
Semua pemukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional karena dibangun di atas tanah yang diduduki.
Secara terpisah, dilaporkan bahwa rezim Israel telah mengeluarkan peringatan penggusuran terhadap dua tempat tinggal yang terletak di kota Jenin Palestina, yang juga terletak di Tepi Barat utara.
Rumah-rumah itu milik dua orang Palestina, bernama As’ad al-Refa’ei dan Sobhi Sabihat, yang melakukan “Operasi Elad,” di bagian tengah wilayah pendudukan pada 5 Mei.
Setidaknya tiga warga Israel tewas dan lima lainnya terluka dalam operasi yang berlangsung pada peringatan Hari Nakba (bencana), yang menandai keberadaan klaim rezim Israel pada tahun 1948.
Baca Juga : Penembakan Di AS dalam Akhir Pekan Ini Makan 70 Orang Korban