Palestina Serukan Memasukkan Organisasi Pemukim Israel ke Dalam Daftar Teroris

Palestina Serukan Memasukkan Organisasi Pemukim Israel ke Dalam Daftar Teroris

Ramallah, Purna Warta Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengutuk peningkatan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan, dan menyerukan agar organisasi pemukim tersebut dimasukkan dalam daftar terorisme internasional.

Baca Juga : Pengadilan Eropa Tolak Larangan Demonstrasi Pro-Palestina

Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa menempatkan organisasi pemukim Israel dalam daftar teror internasional dapat mencegah mereka memperluas pendudukan di Palestina.

“Tujuannya adalah untuk menghubungkan sikap internasional dan Amerika yang menolak terorisme milisi pemukim dengan sanksi yang memaksa Israel membubarkan dan melucuti senjata mereka,” katanya.

Kementerian tersebut sebelumnya menyalahkan “elemen teroris” dari Menteri Israel Itamar Ben-Gvir sebagai alasan utama di balik meningkatnya kekerasan.

Kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina meningkat sejak kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mulai menjabat pada Desember 2022. Pemukim Israel, yang didukung oleh pasukan rezim, telah meningkatkan serangan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak pemboman rezim terhadap Gaza dimulai pada awal Oktober.

Ratusan warga Palestina telah terbunuh dan ribuan lainnya terluka oleh pemukim atau tentara Israel di seluruh wilayah pendudukan sejak awal perang. Agresi Israel di Jalur Gaza yang terkepung juga telah menewaskan lebih dari 24.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Baca Juga : Aktivis Pro-Palestina Demonstrasi di NYC, Tuntut Diakhirinya Bantuan AS kepada Israel

Lebih dari 700.000 warga Israel tinggal di lebih dari 279 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan Timur al-Quds. Meskipun semua pemukiman Israel ilegal menurut hukum internasional, rezim pendudukan telah meningkatkan perluasan pemukiman yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *